IHSG Rebound Setelah Trading Halt, Menguat 0,52% di Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri
IHSG rebound signifikan di level 6.027,45, yang menguat sebesar 0,52 persen.
Pada pembukaan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Rabu (9/4), tercatat terjadi rebound signifikan di level 6.027,45, yang menguat sebesar 0,52 persen atau 31,31 poin. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya pasar saham Indonesia mengalami tekanan berat pada perdagangan perdana usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri, pada Selasa, 8 April 2025.
Pada hari Selasa tersebut, pasar saham Indonesia langsung dibuka dengan sentimen negatif yang cukup besar. IHSG tercatat anjlok tajam hingga 9,19 persen, setara dengan penurunan 598,56 poin, yang membuat indeks terperosok ke level 5.912,06.
Pelemahan signifikan ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan baru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memberlakukan tarif impor tambahan. Kebijakan ini tidak hanya mengguncang pasar saham Indonesia, tetapi juga memicu aksi jual besar-besaran di hampir seluruh bursa saham dunia.
Menanggapi penurunan tajam tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah cepat dan tegas untuk meredam kepanikan pasar. Pada hari yang sama, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham (trading halt) pada pukul 09:00:00 WIB, waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Trading halt ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar saham.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmat, menjelaskan bahwa perdagangan saham akan dibuka kembali pada pukul 09:30:00 WIB, sesuai dengan jadwal normal. Kautsar menegaskan bahwa seluruh jadwal perdagangan tetap berjalan seperti biasa tanpa ada perubahan.
Lebih lanjut, Kautsar menjelaskan bahwa kebijakan trading halt diambil karena IHSG tercatat mengalami penurunan sebesar 8 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk menjaga agar perdagangan saham tetap berjalan dengan teratur, wajar, dan efisien. Kebijakan ini juga sudah diatur dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
"Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8 persen," ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Selasa (8/4).