Harga Pupuk Turun Drastis, Petani Jawa Barat Makin Bersemangat Bertani
Kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi membuat petani di Jawa Barat lebih bersemangat menanam padi, dengan harga pupuk kini lebih murah dari padi.
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah memicu semangat baru di kalangan petani. Penurunan harga ini disambut antusias, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian padi. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta, mengungkapkan kegembiraannya atas kebijakan ini, menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama dalam sejarah ia bertani sejak tahun 1990-an terjadi penurunan harga pupuk. "Kami para petani sangat menyambut baik penurunan harga pupuk," kata Otong Wiranta. Kebijakan ini secara langsung meringankan beban biaya produksi yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama petani.
Dengan harga pupuk yang kini lebih terjangkau, bahkan lebih murah dari harga padi, para petani merasa lebih termotivasi untuk mengolah lahan mereka. Selain harga yang lebih rendah, ketersediaan stok pupuk yang terjaga juga menjadi faktor pendorong semangat petani. Hal ini memastikan bahwa pasokan pupuk selalu ada saat dibutuhkan, mendukung kelancaran proses pertanian.
Semangat Baru Petani dengan Harga Pupuk Lebih Terjangkau
Penurunan harga pupuk bersubsidi telah membawa angin segar bagi sektor pertanian, khususnya bagi para petani di Jawa Barat. Otong Wiranta menyoroti perbandingan harga pupuk dengan padi yang kini berbalik, dari sebelumnya pupuk lebih mahal menjadi lebih murah. Situasi ini menciptakan optimisme besar di kalangan petani untuk meningkatkan hasil panen mereka.
Kebijakan ini tidak hanya sekadar menurunkan angka, tetapi juga mengubah persepsi petani terhadap biaya produksi. Mereka kini melihat peluang yang lebih besar untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pertanian mereka. Semangat bertani yang meningkat ini diharapkan berdampak positif pada ketahanan pangan nasional.
Selain faktor harga, kemudahan akses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi juga menjadi alasan utama mengapa petani kini lebih bersemangat. Ketersediaan pupuk yang stabil dan harga yang terjangkau menjadi kombinasi ideal untuk mendukung kegiatan pertanian secara berkelanjutan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan petani.
Rincian Penurunan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen ini telah resmi berlaku sejak tanggal 22 Oktober lalu, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Regulasi ini merevisi keputusan sebelumnya, yaitu Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025, mengenai jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi.
Berdasarkan keputusan terbaru, harga pupuk Urea kini menjadi Rp1.800 per kilogram, turun dari Rp2.250. Sementara itu, pupuk NPK yang semula Rp2.300 per kilogram kini dibanderol Rp1.840. Penurunan harga ini berlaku untuk berbagai jenis pupuk esensial bagi petani.
Pupuk NPK untuk kakao juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram. Pupuk ZA turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik kini seharga Rp640 per kilogram dari harga sebelumnya Rp800. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat meringankan beban finansial petani secara menyeluruh.
Ketersediaan Stok Pupuk yang Terjaga di Jawa Barat
Selain harga yang lebih murah, ketersediaan stok pupuk yang terjaga juga menjadi faktor penting yang membuat petani lebih tenang. PT Pupuk Kujang, sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero), berperan aktif dalam menjaga keandalan produksi dan distribusi pupuk di Jawa Barat. Hal ini menjamin pasokan pupuk selalu aman untuk kebutuhan petani.
Data per 4 November menunjukkan bahwa stok pupuk bersubsidi di Jawa Barat mencapai 70.255,9 ton. Angka ini terdiri dari 22.239,3 ton NPK, 45.819,8 ton Urea, dan 2.196,8 ton pupuk organik. Ketersediaan stok yang melimpah ini memberikan jaminan bagi petani untuk tidak khawatir akan kelangkaan pupuk.
Serapan pupuk bersubsidi di Jawa Barat hingga saat ini telah mencapai 575.645 ton, meliputi 379.877 ton Urea, 192.845 ton NPK, dan 2.925 ton organik. Angka serapan ini menunjukkan tingginya kebutuhan petani akan pupuk dan efektivitas distribusi yang dilakukan. Dengan stok yang memadai dan serapan yang baik, sektor pertanian di Jawa Barat diharapkan semakin produktif.
Sumber: AntaraNews