Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor
Harga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
harga bbm![Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/9/1/1693568908278-781sw.jpeg)
Saat ini tidak ada regulasi yang melarang masyarakat untuk membeli BBM di luar produksi Pertamina
![Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/1/1693568643925-jgt3k.png)
Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor
Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor
Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga mengatakan bahwa kenaikan harga BBM jenis Pertamax akan membuat konsumen Pertamina beralih ke kompetitor lainnya, yang menjual BBM dengan harga lebih murah.
Diketahui, harga BBM dengan kandungan oktan RON 92 di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan menjadi Rp13.300 per liter dari Rp12.400 per liter per 1 September 2023. Saat ini, kompetitor utama ialah Vivo, Shell, hingga BP AKR.
- Sempat Dihapus di 2016, Ini Alasan Pertamina Kembali Jual BBM RON 95
- Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 1 Agustus 2023, Cek Rincian Terbarunya di Sini
- Pertamina Turunkan Harga BBM, Berikut Daftarnya
- Harga BBM di Semua SPBU Kompak Turun, Ini Daftar Lengkapnya
- Saksi Sidang: Tak Hanya Fasilitas Mobil, Cucu SYL Dapat Honor Rp10 Juta dari Kementan
- Usai Berhubungan Badan Dengan Hasyim Asyari, Pelapor Alami Gangguan Kesehatan
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/1/1693568699246-3ufs8.png)
"Pastinya ada potensi migrasi pengguna ke BBM yang harganya lebih rendah ataupun ke brand selain Pertamina," ujar Daymas kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (1/9).
Terlebih, jelas Daymas, saat ini tidak ada regulasi yang melarang masyarakat untuk membeli BBM di luar produksi Pertamina. Sehingga, masyarakat dapat leluasa untuk membeli BBM yang diproduksi kompetitor Pertamina.
![Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/1/1693568718887-a2jdj.png)
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/1/1693568743023-ssesa.png)
"Selama tidak ada pembatasan yang dilandasi oleh regulasi, masyarakat umum baik yang layak ataupun tidak layak dapat membeli (di luar) Pertamina," ungkapnya.
Daymas menduga, kenaikan harga BBM Pertamax disebabkan oleh meroketnya harga minyak mentah dunia (ICP). Saat ini, harga minyak mentah berkisar USD 80 per barel yang dinilai cukup tinggi dan berpotensi akan mengalami kenaikan selama beberapa waktu ke depan.
![Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/1/1693568767408-ix7h4.png)
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/1/1693568791191-xn9ui.png)
"Harga minyak mentah dunia saat ini di kisaran USD 80 per barel, masih cenderung ada kenaikan sedikit," bebernya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi secara berkala. Per 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.Melansir dari laman website resmi PT Pertamina, beberapa BBM non subsidi yang mengalami kenaikan antara lain, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter. Artinya harga Pertamax mengalami kenaikan Rp900 per liter.
Pertamax Turbo sebelumnya Rp14.400 per liter dari Rp15.900 per liter.
Kemudian harga Dexlite kini dibanderol Rp16.350 per liter yang sebelumnya Rp13.950 per liter.
Harga Pertamina Dex juga naik menjadi Rp16.900 per liter dari sebelumnya Rp14.350 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis keterangan Pertamina, dikutip, Jumat 1 September 2023.