Data BPS Terlalu Rendah, Luhut Siap Revisi Garis Kemiskinan Nasional
Garis kemiskinan yang digunakan saat ini perlu dievaluasi agar mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih akurat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan agar metode perhitungan tingkat kemiskinan di Indonesia direvisi. Dia menilai, garis kemiskinan yang digunakan saat ini perlu dievaluasi agar mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih akurat.
“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan berarti angka yang lama tidak baik, tetapi perubahan indikator ini perlu dikaji kembali secara menyeluruh,” kata Luhut dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dilansir dari Antara, Kamis (12/6).
Menurut Luhut, DEN saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap garis kemiskinan (GK) dengan berkoordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Meski tidak menyebutkan target waktu penyelesaian revisi, Luhut optimistis data yang dimiliki saat ini sudah cukup kuat untuk mendasari perubahan perhitungan.
“Garis kemiskinan ini sama pentingnya seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan food estate. Semua bisa diselesaikan jika dikerjakan dengan data yang baik,” ujarnya.
Garis Batas Kemiskinan Versi Bank Dunia
Sebelumnya, Bank Dunia melalui laporan “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform” memperbarui metode pengukuran tingkat kemiskinan dengan menggunakan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017 yang digunakan dalam laporan April 2025.
Dengan pendekatan baru tersebut, standar garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke atas meningkat dari 6,85 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per hari. Akibatnya, persentase penduduk miskin di Indonesia melonjak hingga 68,25 persen menurut versi Bank Dunia.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, sebelumnya menanggapi perbedaan angka tersebut. Ia menjelaskan bahwa perhitungan Bank Dunia menggunakan PPP antarnegara dan median garis kemiskinan dari 37 negara, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia secara spesifik. Selain itu, nilai dolar AS yang digunakan bukanlah kurs riil harian.
Sebaliknya, BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar makanan dan non-makanan melalui data pengeluaran rumah tangga dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun.
Sejumlah ekonom mendukung perlunya revisi. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa pendekatan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) sudah kurang relevan dengan kondisi sosial ekonomi saat ini yang lebih kompleks.
Senada, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa garis kemiskinan versi pemerintah terlalu rendah, sehingga perlu penyesuaian secara bertahap dengan standar Bank Dunia.