Cara Daftar Penukaran Uang Baru melalui Kas Keliling
Penukaran uang baru oleh Bank Indonesia dibuka pada Senin 3 Maret hingga Kamis 27 Maret.
Layanan ini dapat diakses mulai hari ini, Senin, 3 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025. Layanan penukaran ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk keperluan Lebaran, baik untuk diberikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) maupun untuk keperluan lainnya.
Penukaran uang baru ini akan dibuka dalam empat periode yang masing-masing memiliki jadwal penukaran yang berbeda. Berikut cara daftar penukaran uang baru;
Buka laman resmi: Kunjungi [https://pintar.bi.go.id/](https://pintar.bi.go.id/)
Klik pilihan: Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”
Pilih lokasi dan waktu: Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
Isi data lengkap: Lengkapi data pribadi Anda, termasuk nomor NIK, nama, nomor telepon, dan email yang aktif.
Pilih jumlah uang yang akan ditukar: Tentukan jumlah uang yang ingin Anda tukar.
Selesaikan pemesanan: Setelah proses selesai, Anda akan menerima bukti pemesanan.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru melalui Kas Keliling
Jadwal penukaran: Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Bukti pemesanan: Anda harus menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat melakukan penukaran uang.
Jumlah uang yang ditukar: Anda harus membawa uang yang jumlahnya sesuai dengan yang tercantum pada bukti pemesanan.
Pengemasan uang: Uang yang akan ditukar harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan:
- Dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Uang harus disusun searah dan dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Uang tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, perekat, atau steples.
Penggantian uang: Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nilai yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda.
Keaslian uang: Uang yang ditukar harus masih dapat dikenali keasliannya.