Bulog Usulkan Kenaikan Margin Fee 10 Persen, Perkuat Swasembada Pangan Nasional 2025
Perum Bulog mengusulkan Kenaikan Margin Fee Bulog sebesar 10 persen setelah berhasil memperkuat swasembada beras 2025. Apa dampaknya bagi ketahanan pangan nasional dan operasional Bulog?
Perum Bulog mengusulkan Kenaikan Margin Fee Bulog sebesar 10 persen setelah berhasil memperkuat swasembada beras nasional di tahun 2025. Usulan ini bertujuan fundamental untuk menjaga keberlanjutan operasional, stabilisasi harga pangan, serta dukungan distribusi pangan yang merata di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan usulan strategis ini di Jakarta pada Senin, 29 Desember, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang krusial. Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan dan turut dihadiri oleh sejumlah menteri serta perwakilan lembaga terkait.
Kenaikan ini diajukan dari skema Rp50 per kilogram yang berlaku sejak tahun 2014 menjadi 10 persen dari kuantum biaya pengadaan setara beras. Langkah ini juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas keberhasilan Bulog dalam melaksanakan penugasan penyerapan hasil panen gabah petani nasional yang telah mencapai lebih dari 3 juta ton setara beras.
Meningkatkan Keberlanjutan Operasional Bulog
Usulan Kenaikan Margin Fee Bulog ini merupakan langkah supportif yang krusial atas beban penugasan publik kepada Bulog yang terus meningkat secara signifikan. Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa penyesuaian margin fee sangat penting demi menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Bulog mengacu pada asas kesetaraan, dengan merujuk pada skema penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis lainnya seperti PLN dan Pertamina. Kedua BUMN tersebut telah memperoleh margin fee sebesar 10 persen dalam menjalankan penugasan pemerintah yang serupa.
Apabila usulan Kenaikan Margin Fee Bulog ini nantinya disetujui, margin fee tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk revitalisasi aset dan pembaruan infrastruktur pascapanen. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk penguatan sistem logistik pangan nasional yang lebih efisien, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Rizal berharap penyesuaian margin fee dapat mengubah neraca keuangan Bulog yang selama ini kerap menunjukkan angka negatif menjadi positif. Dengan demikian, Bulog dapat semakin optimal dalam menjalankan mandat pemerintah untuk ketahanan pangan nasional.
Mendukung Swasembada Pangan dan Stabilitas Harga
Pembahasan mengenai pemberian reward kepada Bulog ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat peran Bulog dalam mendukung swasembada pangan nasional tahun 2025. Keberhasilan Bulog dalam penyerapan hasil panen gabah petani yang masif menjadi dasar pertimbangan utama bagi pemerintah.
Dalam Rakortas, pemerintah telah sepakat untuk melanjutkan proses usulan reward bagi Perum Bulog ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kenaikan Margin Fee Bulog diharapkan dapat lebih menopang kinerja Bulog dalam penyerapan hasil panen petani dan stabilisasi harga di tingkat produsen.
Selain usulan margin fee, Bulog juga mengajukan konsep penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan satu harga dari Sabang sampai Merauke. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan harga dan secara signifikan mengurangi disparitas harga antarwilayah, mengacu pada patokan harga di zona termurah saat ini.
Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Ini termasuk upaya melindungi kesejahteraan petani serta memastikan keterjangkauan harga pangan yang stabil bagi masyarakat luas, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Rakortas yang membahas usulan penting ini dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. Beberapa menteri dan pejabat tinggi negara yang turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:
Sumber: AntaraNews