Jalan Mulus Tukang Martabak jadi Cawapres, Dampingi Letnan Jenderal jadi Capres
Jalan mulus penjual Martabak menjadi Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Jalan mulus penjual Martabak menjadi Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Sejumlah nama pun sudah resmi ditunjuk sebagai Capres maupun Cawapres dari Partai Politik masing-masing.
Terbaru, Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi siapa sosok Cawapres yang akan mendampinginya pada gelaran Pilpres 2024 mendatang.
Nama Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Jokowi yang akhirnya dipilih menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Penetapan tersebut tak pelak membuat jalan Gibran di dunia pemerintahan semakin mulus.
Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa (Gibran-Teguh) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
"Penetapan ini berdasarkan SK KPU Nomor 01/PL.03.7-BA/3372/KPU-Kot/I/ 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020,” katanya.
Dengan SK tersebut, Gibran-Teguh sah dinyatakan sebagai pemenang Pilwakot Solo 9 Desember 2020 lalu. Tidak bisa dipungkiri, sebagai anak Presiden Jokowi, rekam jejak Gibran di dunia pemerintahan begitu disorot.
Meski begitu, Gibran mampu membuktikan kualitas dan kinerjanya. Hingga namanya pun sering kali dibawa-bawa dalam gelaran Pilpres 2024 mendatang.
merdeka.com
Melihat itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat tambahan capres-cawapres pernah atau sedang menjabat kepala daerah. Yusril menyebutkan putusan tersebut menimbulkan masalah dan terjadi penyelundupan hukum karena cacat prosedur.
"Ini putusan yang tidak bulat karena ada empat hakim yang menolak gugatan, dua hakim menyetujui dengan alasan berbeda, dan tiga (hakim) menyetujui," ujar Yusril usai diskusi "Menakar Pilpres Pascaputusan MK" di Jakarta, Selasa (17/10).
Lanjut, Yusril menjelaskan, jika dua hakim setuju dengan alasan yang berbeda, itu seharusnya dianggap sebagai dissenting opinion atau penolakan.
Ini berarti ada enam hakim yang menolak aturan, sementara hanya tiga yang setuju. Ia menyebutnya sebagai 'penyelundupan hukum'.
"Di sini saya bilang terjadi penyelundupan hukum," tegas Yusril.
Nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di internal Golkar.
Baca SelengkapnyaHingga akhirnya, koalisi pengusung Jokowi sepakat untuk meminang Ma'ruf Amin sebagai cawapres Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrabowo dinilai tidak cukup percaya diri maju di Pilpres 2024 tanpa dukungan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPangi menyebut Presiden Jokowi bisa saja nantinya meminta Gibran agar tak menerima pinangan menjadi cawapres.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSecara partai, Jokowi harusnya mendukung Ganjar. Namun, Jokowi juga terlihat mesra dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan, Presiden Jokowi menitipkan pesan kepada masing-masing bakal capres dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya