Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons APJII saat Kominfo sebut Kantongi Nama Perusahaan Internet yang Fasilitasi Judi Online

Sekretaris Umum, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam merespons pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebut telah mengantongi nama perusahaan internet yang memfasilitasi judi online.

Menurutnya, pihak Kominfo perlu memastikan kembali apakah perusahaan internet tersebut memafasilitasi kegiatan terlarang.

“Namun apakah perusahaan internet itu player atau supporting untuk judi online ini yang perlu dimakesure. Jadi perlu kita explorasi lebih lanjut. Apakah mereka ini bertanggung jawab terhadap hal itu atau tidak,” kata Zulfadly kepada Merdeka.com, Jumat (24/5).

Ia mengibaratkan, perusahaan internet ini seperti pemilik rumah yang menyewakan ke penyewa tertentu. 

Respons APJII saat Kominfo sebut Kantongi Nama Perusahaan Internet yang Fasilitasi Judi Online

Mereka tentu tak mengetahui aktivitas legal atau illegal yang dilakukan oleh penyewanya. 

“Apakah aktivitas illegal penyewa sudah pasti diketahui pemilik sewa? Kan belum tentu. Perusahaan internet hanya memberikan sewa akses internet dan IP addressnya. Namun jika penyewa melakukan penyelewengan, apakah otomatis ISP tahu?”

Sekretaris Umum, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam.

“Bisa tahu jika ISP terus mengawasi dan mengintip content yang dibuka customer? Tapi apakah etis dan tidak menimbulkan pertanyaan dari konsumen?”

Sekretaris Umum, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam.

Respons APJII saat Kominfo sebut Kantongi Nama Perusahaan Internet yang Fasilitasi Judi Online

Mekanisme yang tepat, lanjut Zul, adalah apabila ditemukenali sebuah IP address milik perusahaan internet tertentu atau perangkat dari perusahaan internet tertentu suspect traffic judi online.

“Silakan pihak Kominfo melakukan kontak ke perusahaan internet tersebut secara langsung untuk trace sumbernya. Jika ada operator judi online menempatkan servernya di ISP atau salah satu data center, belum tentu juga perusahaan internet itu yang berbuat. Harus diselidiki lebih lanjut sampai hal yang dituduhkan berdasar dan tidak cuma jadi fitnah,” terangnya.
 
Meski begitu, APJII sangat mendukung untuk pemberantasan judi online. Yang perlu dibutuhkan saat ini, kata Zul yakni sinergi baik antara Kominfo, Kepolisian dan APJII.

Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?

Anggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Klaim Sudah Putus 2,1 Juta Akses Situs Judi Online
Menkominfo Klaim Sudah Putus 2,1 Juta Akses Situs Judi Online

Dia meminta seluruh kementerian, lembaga dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan judi online bersatu-padu untuk melakukan pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya