Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Minta Perum Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung di Tahun 2026

{{caption}}
Daftar 8 Korban Meninggal Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau Kalbar

{{caption}}
KPK Limpahkan Bupati Bekasi ke Kejaksaan, Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

{{caption}}
Transit di Bandara Narita, Menhan Sjafrie Sempatkan Diskusi dengan Menhan Jepang

{{caption}}
Barcelona Layangkan Protes Kedua ke UEFA, Soroti Kepemimpinan Wasit Lawan Atletico Madrid

{{caption}}
Arsenal Diunggulkan dalam Perburuan Anthony Gordon, Faktor London Jadi Penentu

Topik Terkait
{{caption}}
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Jika Tak Selesaikan Pendaftaran Sebagai PSE

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

{{caption}}
Penjelasan Komdigi Soal Hilangnya Konten Magdalene Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Komdigi mengklaim langkah dilakukan melalui mekanisme resmi penanganan aduan, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi Minta Wikimedia Commons Segera Tuntaskan Registrasi PSE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendesak Wikimedia Commons untuk segera menyelesaikan registrasi PSE, menyusul insiden pemblokiran akses akibat deteksi konten perjudian.

{{caption}}
Komdigi Desak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons Setelah Sempat Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons setelah platform tersebut sempat terblokir karena terdeteksi indikasi judi online. Apa dampak regulasi ini bagi platform digital?

{{caption}}
Komdigi: Normalisasi Wikimedia Tunggu Verifikasi PSE

Komdigi menyatakan akses Wikimedia akan kembali normal setelah proses pendaftaran sebagai PSE selesai diverifikasi sesuai regulasi di Indonesia.

{{caption}}
Kemkomdigi Blokir Sementara Chatbot AI Grok Milik X, Meutya Hafid Tegaskan Kepatuhan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi blokir sementara chatbot AI Grok milik X hingga ada kepastian kepatuhan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten negatif AI. Mengapa Kemkomdigi Blokir Grok?

{{caption}}
Menteri Meutya Bakal Evaluasi Medsos yang Tak Punya Kantor di Indonesia

Pemerintah akan melakukan evaluasi platform media sosial (medsos) terutama yang tidak memiliki kantor di Indonesia

{{caption}}
Sekjen Curhat Website DPR Ribuan Kali Jadi Bulan-Bulanan Hacker

Karena serangan itulah, DPR memutuskan untuk mematikan terlebih dahulu serangan hacker tersebut.

DPR
{{caption}}
Pemerintah Blokir Situs PeduliLindungi

Pemblokiran ini lantaran situs PeduliLindungi telah disusupi konten judi online.

{{caption}}
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?

Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.

{{caption}}
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

{{caption}}
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
TikTok Tutup 780.000 Akun Anak di Indonesia, Komdigi Minta Platform Lain Mengikuti

Komdigi melaporkan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Ulama Lebak Dukung PP Tunas: Fondasi Cetak Generasi Berakhlak dan Berkarakter

Ulama kharismatik Lebak menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk mencetak generasi berakhlak dan berkarakter di era digital.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.