Mengapa Kereta Api Harus Berhenti Saat Terjadi Gempa Bumi? Ini Alasannya
Pelajari mengapa kereta harus berhenti saat terjadi gempa bumi untuk keselamatan penumpang dan infrastruktur.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8) pukul 19.45 WIB. Pusat gempa terletak sekitar 14 km arah tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 km. Getaran gempa terasa hingga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Purwakarta.
Akibat gempa tersebut, perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara oleh KAI Commuter untuk memastikan keamanan jalur. Penghentian ini merupakan langkah preventif yang penting dalam menghadapi situasi darurat seperti gempa bumi.
“Telah terjadi gempa pada pukul 19.45 WIB. Perjalanan Commuter Line diberhentikan sementara waktu guna pengecekan jalur terlebih dahulu secara menyeluruh. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda. Kami imbau tetap ikuti arahan dari petugas,” tulis @commuterLine melalui akun X-nya.
Namun, mengapa kereta harus berhenti saat terjadi gempa bumi? Berikut beberapa alasan di baliknya.
Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerusakan Jalur
Gempa bumi dapat menyebabkan kerusakan serius pada rel kereta api, jembatan, dan terowongan. Pergerakan lempeng tanah dapat merusak rel, menyebabkan patahan atau pergeseran yang mungkin tidak terlihat secara langsung.
Jika kereta tetap melaju di jalur yang rusak, risiko anjlok atau terguling sangat tinggi, yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal dan korban jiwa.
Kecepatan yang sangat tinggi saat gempa juga berbahaya. Menggunakan rem darurat dalam keadaan tersebut dapat meningkatkan kemungkinan kereta anjlok dan terguling, yang berpotensi menyebabkan lebih banyak korban jiwa.
Hal itu diperkuat dengan sebuah riset berjudul, Impact of earthquakes on California’s Railways: A comprehensive correlation analysis of magnitude and hypocenter depths with infrastructure accident (2024), yang ditulis Patcharaporn Maneerat dan Panrawee Rungskunroch.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa bahkan gempa bumi yang berukuran kecil memiliki korelasi dengan kecelakaan infrastruktur kereta api.
Selain itu, dampak dari gempa tersebut dapat menyebabkan kerusakan yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama yang mungkin tidak disadari.
Prosedur Operasi Standar (SOP) Keselamatan
Penghentian kereta api saat gempa adalah bagian dari Prosedur Operasi Standar (SOP) yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Semua masinis yang sedang mengoperasikan kereta akan menerima perintah untuk berhenti secara serentak melalui radio lokomotif terpusat.
Kereta akan berhenti di stasiun terdekat yang aman untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak kereta. Tindakan ini sudah menjadi SOP yang diterapkan untuk melindungi semua pihak terkait.
Pemeriksaan Jalur Menyeluruh
Setelah kereta berhenti, petugas unit jalan dan jembatan akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jalur dan jembatan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan struktural yang dapat membahayakan perjalanan kereta.
Kereta baru akan melanjutkan perjalanan setelah dipastikan jalur aman untuk dilewati. Proses ini sangat penting untuk menjaga keselamatan semua penumpang.
Perlindungan Penumpang
Menghentikan kereta juga memberikan kesempatan bagi penumpang untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas.
Hal ini mengurangi risiko cedera akibat guncangan mendadak jika kereta terus bergerak di tengah gempa.
Penumpang diimbau untuk berpegangan erat pada tiang agar tidak terjatuh dan tetap tenang mengikuti penjelasan dari petugas kereta.
Sistem Peringatan Dini (EWS)
Di beberapa negara maju seperti Jepang, sistem kereta api dilengkapi dengan Sistem Peringatan Dini (EWS) yang dapat mendeteksi gelombang P sebelum gelombang S tiba.
Sistem ini secara otomatis dapat mematikan aliran listrik di jalur kereta, sehingga kereta berhenti sebelum guncangan utama terjadi.
Dengan adanya EWS, risiko anjlok dapat diminimalkan, dan keselamatan penumpang dapat terjaga dengan lebih baik.