Ini Alasan Kenapa Pramugari Minta Penumpang Tegakkan Kursi saat Lepas Landas dan Mendarat
Saat pesawat bersiap untuk lepas landas atau mendarat, pramugari biasanya meminta penumpang untuk mengatur posisi kursi tegak.
Bagi kamu yang pernah terbang dengan pesawat, pasti sudah akrab dengan aturan ini. Menegakkan kursi saat take off (lepas landas) dan landing (mendarat) sangat disarankan oleh maskapai penerbangan.
Biasanya, pramugari akan datang dan meminta penumpang untuk mengatur posisi sandaran kursi pesawat dan melipat meja. Meskipun hal ini bisa terasa mengganggu, terutama saat kamu ingin beristirahat sejenak, penting untuk memahami alasan di balik larangan tersebut.
Seberapa pentingkah aturan ini dan apa manfaatnya bagi penumpang yang harus mematuhinya setiap kali terbang dengan pesawat komersial?
Larangan ini umumnya dibuat untuk mengatasi masalah yang menjadi perhatian bersama dalam masyarakat. Menurut John J. Nance, seorang ahli sistem keselamatan penerbangan, dalam wawancaranya dengan Popular Science, ia menyatakan, "Dalam kondisi genting di mana sudut pandang tertutup asap, tentunya kamu tidak ingin mendapati hambatan seperti kursi atau pun bertabrakan dengan 150-180 orang yang ingin keluar dari 'burung besi'."
Dengan demikian, larangan ini sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh maskapai penerbangan, yang mempertimbangkan kepentingan bersama dan kebutuhan individu saat proses evakuasi berlangsung cepat dalam waktu sekitar 90 detik.
Selama ini, masyarakat telah terbiasa menetapkan norma ketika menyaksikan ketimpangan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dengan adanya peraturan yang diterapkan, setidaknya dampak negatif dari pelanggaran dapat diminimalkan.
Dalam konteks ini, ada imbauan untuk menegakkan posisi kursi selama take off dan landing agar proses evakuasi dapat berjalan lebih cepat jika terjadi insiden kecelakaan pesawat.
Sebelumnya, Federal Aviation Administration (FAA) telah menetapkan aturan yang membatasi durasi evakuasi yang aman menjadi 90 detik.
Durasi ini terbilang sangat cepat, terutama bagi penumpang pesawat yang tidak semuanya dalam kondisi sehat saat menghadapi situasi darurat. Penetapan batasan waktu evakuasi ini sebenarnya pernah menuai kritik dan usulan untuk direvisi, namun asosiasi terkait menolak perubahan yang dapat memperlambat proses evakuasi.
Masalahnya, meskipun durasi tersebut tergolong cepat, aturan ini didasarkan pada hasil simulasi yang melibatkan individu-individu yang sehat dan bugar dalam situasi yang aman dan terkendali.
Selain itu, kebijakan ini terbilang sudah cukup tua, karena tidak ada perubahan sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1960-an hingga kini.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kritik, upaya untuk memperbaharui aturan evakuasi belum dilakukan, sehingga perlu adanya perhatian lebih dalam mempertimbangkan aspek kesehatan penumpang saat menghadapi keadaan darurat.
Waktu 90 detik untuk mengevakuasi seluruh penumpang pesawat komersial yang berjumlah sekitar 150 hingga 180 orang memang terbilang sangat singkat. Namun, dalam situasi darurat, hal ini menjadi suatu keharusan.
Penting untuk dicatat bahwa aturan ini didasarkan pada sampel penumpang yang dalam kondisi sehat dan bugar, sehingga ada kemungkinan terjadinya penundaan.
Penundaan ini tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan fisik, tetapi juga oleh ketidakmampuan manusia dalam memprediksi insiden yang mungkin terjadi. Situasi ini menciptakan paradoks yang membingungkan.
Di satu sisi, evakuasi harus dilakukan dengan cepat, dalam waktu kurang dari 90 detik, untuk menghindari pelanggaran. Di sisi lain, terdapat banyak faktor yang dapat memperlambat proses evakuasi tersebut.
Oleh karena itu, semua maskapai penerbangan di seluruh dunia harus memberlakukan aturan tambahan, yaitu imbauan untuk menegakkan kursi dan meja selama take off dan landing.
Aturan ini bertujuan untuk memperhatikan penumpang lain yang mungkin memiliki keterbatasan fisik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses evakuasi dapat berlangsung lebih efisien dan efektif.
Seperti yang diungkapkan, “proses evakuasi perlu dilakukan secepat mungkin dalam waktu kurang dari 90 detik agar tidak terjadi pelanggaran.” Dengan demikian, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam setiap penerbangan.