FOTO: Potret Penggunaan Dompet Digital Kian Diminati Anak-Anak (merdeka.com)
ADVERTISEMENT
Kehadiran dompet digital membuat masyarakat yang akan melakukan pembayaran ataupun transfer dana akan menjadi lebih praktis tanpa uang tunai. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dua orang anak sedang melakukan pesanan makanan secara daring digital dengan aplikasi Gopay di Desa Kubang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Kehadiran dompet digital ini juga membuat masyarakat yang akan melakukan pembayaran ataupun transfer dana akan menjadi lebih praktis tanpa uang tunai. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dua orang anak saat melakukan menggunakan dompet digital dengan aplikasi Gopay di Desa Kubang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dua orang anak saat melakukan menggunakan dompet digital dengan aplikasi Gopay di Desa Kubang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dua orang anak saat melakukan menggunakan dompet digital dengan aplikasi Gopay di Desa Kubang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Produk baru ini dijanjikan lebih simpel, praktis, dan hemat, dengan fokus pada kemudahan pembayaran digital serta konten hiburan yang relevan dengan gen Z.
Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak **Revisi UU Perlindungan Konsumen** untuk beradaptasi dengan pesatnya ekonomi digital. Regulasi yang telah berusia lebih dari dua dekade ini dinilai belum efektif menghadapi transaksi online dan penipuan daring. A