Kabar Gembira! GoPay Hadirkan Program Jaminan Saldo Kembali, Pengguna Wajib Tahu Cara Klaimnya
Program Jaminan Saldo Kembali juga memberikan edukasi kepada pengguna akan bahaya dan ancaman keamanan digital di depan mata.
Kabar gembira bagi para pengguna GoPay. Kini GoPay resmi meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali bagi para pengguna yang mengalami kehilangan saldo.
Head of Corporate Affairs GoPay Audrey Progastama Petriny menjelaskan adanya program ini guna memberikan rasa aman kepada para pengguna. Sebab, dewasa ini banyak terjadi tindak pencurian atau penyalahgunaan akun oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Program ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna yang mengalami kehilangan saldo akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab," ujar Audrey dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/1).
Selain memberi rasa aman kepada para pengguna saat bertranskasi harian, Jaminan Saldo Kembali ala GoPay juga dalam rangka memberikan edukasi agar pengguna tetap waspada akan ancaman keamanan digital dan risiko penipuan yang berseliweran.
Cara Klaim
Untuk mengklaim saldo yang hilang, pengguna harus mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Klaim Saldo GoPay yang hilang dapat dilakukan pengguna apabila terjadi Brute Force atau situasi saat akun diambil alih secara paksa oleh pihak tak bertanggung jawab, ataupun Phone Loss ketika akun digunakan tanpa izin akibat pengguna kehilangan perangkat seluler.
Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan dengan memilih GoPay Aman, masuk ke Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi dan mengirimkan formulir klaim untuk diproses.
Tak Bagikan Kode OTP
"Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, telah mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi GoPay, serta tidak membagikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kasus yang dijamin terjadi," ungkap Audrey.
GoPay juga mengimbau para pengguna untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna, dengan menjaga keamanan akun e-wallet pribadi dengan cara menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan menggantinya secara berkala, tak memberikan kode OTP kepada siapa pun, menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi, serta tidak mengakses file, tautan, atau situs web yang mencurigakan. seperti dikutip Antara.