Ini Riwayat Kesehatan Suryadharma Ali Selama Hidup, Penyakit Jantung dan Diabetes
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali wafat pada Kamis, 31 Juli 2025, di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) telah meninggal dunia pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 04.18 WIB. Beliau menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Jakarta pada usia 68 tahun.
"Meninggal pada hari Kamis, 31 Juli 2025, pukul 04.18 WIB di RS. Mayapada Jakarta," demikian pernyataan resmi dari akun Instagram Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).
Selama hidupnya, Suryadharma Ali, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama dalam kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diketahui menderita beberapa penyakit, termasuk penyakit jantung dan gangguan saraf.
Menurut berbagai sumber, berikut adalah riwayat kesehatan Suryadharma Ali. Penyakit Jantung adalah salah satu masalah kesehatan yang diidapnya sejak sekitar tahun 2015.
Penyakit jantung yang dialaminya cukup parah sehingga ia tidak dapat menghadiri sidang lanjutan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada periode 2011-2013.
Pada saat itu, tekanan darah Suryadharma Ali tercatat tinggi, yaitu 170/100 mmHg. "Laporan diagnosa dokter KPK tekanan darah terdakwa 170/100 mmhg serta ada tekanan psikis.
Walaupun terdakwa tidak ada riwayat hipertensi, oleh karena itu berdasarkan diagnosa sementara bersangkutan tak dapat dihadirkan," ungkap Jaksa Abdul di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 22 September 2015, seperti yang dilaporkan oleh News Liputan6.com.
Dalam situasi tersebut, Suryadharma Ali diminta untuk mengonsumsi obat-obatan guna menjaga kesehatannya agar dapat mengikuti sidang lanjutan yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Gangguan pada sistem saraf
Selain mengalami masalah pada jantung, Suryadharma Ali juga menghadapi gangguan saraf yang membuat sidang harus ditunda. Informasi mengenai jenis gangguan saraf yang dialaminya belum diketahui secara jelas.
Kuasa hukumnya menyampaikan, "Kami juga nerima diagnosa keterangan dokter mengajukan permohonan agar diagnosa dilakukan besok secepatnya mungkin. Tertulis gangguan jantung dan saraf," pada tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kesehatan Suryadharma Ali menjadi perhatian utama dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Diabetes
Kondisi kesehatan Suryadharma Ali yang mengalami diabetes berpengaruh pada kadar gula darahnya yang tinggi. Ketidakstabilan kesehatan akibat penyakit ini membuatnya tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji pada bulan Desember 2015.
"Sudah 2 atau 3 hari ini diabetes dan jantung Pak Suryadharma kambuh lagi," ungkap kuasa hukum Suryadharma Ali pada saat itu, seperti yang dilaporkan oleh News Liputan6.com.
Selama hidupnya, Suryadharma Ali harus berjuang melawan diabetes yang mempengaruhi aktivitasnya sehari-hari. Keberadaan penyakit ini menjadi salah satu faktor yang menghalanginya untuk berpartisipasi dalam proses hukum yang sedang berlangsung, terutama dalam kasus yang menyita perhatian publik.
Dengan kata lain, kondisi kesehatan yang tidak menentu menjadi tantangan tersendiri bagi Suryadharma Ali dalam menghadapi situasi hukum yang kompleks.
Berkumpulnya darah di kepala
Pada tahun 2016, SDA harus dilarikan ke rumah sakit akibat penurunan kondisi kesehatannya. Dokter mengidentifikasi adanya gumpalan darah di bagian kepala pria tersebut.
"SDA dirawat inap di RSPAD. Sesuai dengan keterangan dokter, diagnosanya ada gumpalan darah di kepala," ungkap Yuyuk Andriarti, pelaksana harian humas KPK, pada 19 Maret 2016. Kejadian ini menjadi perhatian publik karena kesehatan SDA yang tiba-tiba memburuk dan membutuhkan perawatan intensif. Proses pemulihan yang dijalani SDA menunjukkan pentingnya deteksi dini terhadap masalah kesehatan yang serius.