Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim dan Tersangka KPK Meninggal Dunia
Meski membenarkan kabar meninggalnya Kusnadi, dia tidak membeberkan secara rinci riwayat penyakit yang diderita Kusnadi.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang juga tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Selasa (16/12).
“Iya, betul meninggal dunia,” kata Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa saat dikonfirmasi.
Meski membenarkan kabar meninggalnya Kusnadi, dia tidak membeberkan secara rinci riwayat penyakit yang diderita Kusnadi.
Informasi yang dihimpun, Kusnadi diketahui mengalami gangguan kesehatan serius, diduga terkait penyakit kanker dan autoimun, yang dideritanya pasca purna tugas sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.
Kepergian Kusnadi menutup perjalanan panjangnya sebagai politisi senior di Jawa Timur yang sempat menduduki jabatan strategis sebagai pimpinan lembaga legislatif provinsi Jatim. Di sisi lain, meninggalnya Kusnadi juga terjadi di tengah proses hukum yang tengah menjerat namanya.
Kasus Korupsi Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Diketahui, Kusnadi merupakan satu dari 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.
KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan, pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan perkara tersebut sementara ini teridentifikasi terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur. Selanjutnya, pada 2 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas 21 tersangka, yang terdiri dari penerima dan pemberi suap.
Empat tersangka penerima suap dalam perkara dana hibah Jatim tersebut yakni; Kusnadi (KUS) Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Anwar Sadad (AS) Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Achmad Iskandar (AI) Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, dan Bagus Wahyudiono (BGS) Staf Anwar Sadad.
Sementara 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yang berasal dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota serta pihak swasta di sejumlah daerah di Jawa Timur.
PDIP Jatim Sampaikan Duka Cita
Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya ketua DPD PDIP Jatim 2015-2023 dan ketua DPRD Jatim 2019-2024 itu.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono.
Deni juga mengalunkan doa teriring harapan semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik sesuai dengan pengabdian yang telah diberikan semasa hidup.
“Semoga segala dosa dan khilaf beliau semasa hidup diampuni Allah SWT, serta diterima seluruh amal ibadahnya sepanjang hidup,” ujar Deni yang juga wakil ketua DPRD Jawa Timur.
Deni turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
“Semoga keluarga besar almarhum diberikan keteguhan hati dan kekuatan dalam menghadapi masa berduka yang tidak mudah ini. Semoga doa dan dukungan ini bisa menjadi penguat bagi keluarga almarhum,” tuturnya.