Survei INSS: 84,25 Persen Responden Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Sebuah survei terbaru dari INSS mengungkapkan 84,25 persen responden mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional, menandakan pergeseran persepsi publik terhadap sejarah.
Hasil survei terbaru dari Intelligence and National Security Studies (INSS) menunjukkan adanya dukungan signifikan dari masyarakat terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Survei ini mencatat bahwa mayoritas responden, tepatnya 84,25 persen, menyatakan persetujuannya atas gagasan tersebut. Sementara itu, hanya 8,17 persen responden yang menolak, dan 7,58 persen lainnya masih ragu-ragu.
Direktur Riset dan Pengembangan INSS, Ahmad Rijal, menjelaskan bahwa temuan ini merefleksikan perubahan cara pandang publik terhadap sejarah bangsa Indonesia. Masyarakat kini cenderung melihat Soeharto dari sudut pandang keberhasilan pembangunan dan stabilitas nasional yang dicapai selama masa kepemimpinannya. Kontroversi masa lalu, meskipun diakui, tidak lagi menjadi faktor dominan dalam membentuk persepsi publik secara keseluruhan.
Pergeseran ini menunjukkan bahwa memori kolektif masyarakat terhadap Soeharto kini lebih banyak dikaitkan dengan capaian positif selama Orde Baru. Survei ini dilakukan melalui telepon (tele-survey) terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia, berlangsung pada periode 1–8 November 2025, dengan fokus pada polemik gelar pahlawan nasional Soeharto.
Dukungan Publik dan Alasan Utama Pemberian Gelar
Survei INSS secara spesifik mengidentifikasi alasan-alasan utama di balik dukungan publik terhadap kelayakan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Mayoritas responden, yakni 50,58 persen, menyoroti jasa besar Soeharto dalam pembangunan ekonomi. Selain itu, upaya menjaga stabilitas nasional juga menjadi faktor penting dengan dukungan sebesar 33 persen dari responden.
Bidang jasa yang paling teringat di benak publik adalah pertanian dan pangan, terutama program swasembada beras, yang mencapai 33,75 persen. Diikuti oleh kontribusi terhadap ekonomi nasional sebesar 31,25 persen, serta stabilitas politik dan keamanan dengan 30,83 persen. Angka-angka ini menunjukkan bahwa keberhasilan Soeharto dalam menyediakan kebutuhan dasar dan menciptakan ketertiban menjadi poin kuat dalam penilaian masyarakat.
Ahmad Rijal menegaskan bahwa memori kolektif publik dewasa ini lebih banyak mengaitkan Soeharto dengan keberhasilan pembangunan dan kestabilan negara. Publik tetap kritis terhadap kekurangan di masa lalu, namun mampu memisahkan antara catatan gelap politik dan jasa pembangunan yang konkret. Hal ini mencerminkan pandangan yang lebih pragmatis dari masyarakat terhadap sejarah.
Kontroversi Masa Lalu dan Harapan akan Penilaian Objektif
Meskipun ada dukungan kuat, survei juga mencatat alasan penolakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi dominasi alasan penolakan dengan 7,42 persen, diikuti oleh pelanggaran HAM sebesar 5,67 persen. Namun, menariknya, sebanyak 61,08 persen responden menyatakan bahwa kontroversi masa lalu, seperti kasus HAM dan KKN, tidak menjadi penghalang bagi pemberian gelar pahlawan nasional.
Responden menginginkan agar penilaian terhadap tokoh sejarah dilakukan secara objektif dan proporsional. Sebanyak 86,67 persen responden setuju agar pemerintah menilai kembali jasa Soeharto tanpa kepentingan politik. Ahmad Rijal menjelaskan, “Temuan ini menunjukkan publik tidak menginginkan glorifikasi, tetapi penilaian yang objektif dan berimbang. Masyarakat ingin sejarah dibaca secara adil, bukan dengan kebencian maupun nostalgia.”
Di sisi lain, publik juga menyuarakan harapan akan proses penetapan gelar yang transparan dan partisipatif. Sebanyak 56,83 persen responden menilai bahwa pihak yang paling tepat untuk menilai kelayakan gelar pahlawan adalah kombinasi antara survei publik dan kajian akademik, bukan keputusan sepihak elite politik. Data ini memperlihatkan adanya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses penetapan gelar kebangsaan, memastikan keputusan tidak bersifat politis dan melibatkan berbagai perspektif.
Sumber: AntaraNews