Sultan HB X Tegaskan SAKIP DIY Bukan Sekadar Formalitas, Kunci Akuntabilitas Pemerintahan
Sultan HB X menekankan SAKIP DIY harus dimaknai sebagai komitmen, bukan formalitas. Ia menyebut komitmen pimpinan kunci utama demi pemerintahan akuntabel dan berkinerja tinggi.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus dimaknai sebagai komitmen. Hal ini bukan sekadar formalitas administrasi semata, melainkan fondasi integritas pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam acara evaluasi SAKIP 2025 yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada hari Jumat. Beliau menekankan pentingnya investasi pada pembinaan komitmen dan kapasitas kepemimpinan.
Menurut Sultan, SAKIP adalah instrumen krusial untuk memastikan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata. Komitmen pimpinan menjadi kunci utama dalam mencapai kinerja pemerintahan yang tinggi.
Pentingnya Komitmen Pimpinan dalam SAKIP
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti bahwa investasi terbesar dalam membangun SAKIP terletak pada aspek non-teknologi. Pembinaan komitmen dan kapasitas kepemimpinan menjadi esensial agar seluruh organisasi bergerak. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi secara berkelanjutan.
Komitmen pimpinan disebut sebagai kunci utama keberhasilan SAKIP di DIY. Hal ini harus disertai dengan sinkronisasi perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional yang berlaku. Penerapan empat pilar "Balance Score Card" juga diperlukan untuk memperkuat tata kelola pembangunan.
Evaluasi SAKIP tahun ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama dengan Pemda DIY. Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penerapan SAKIP berjalan optimal. Ini juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tantangan Transisi dan Kekhususan Pembangunan DIY
Sultan HB X mengungkapkan bahwa tahun 2025 merupakan momentum transisi penting bagi DIY. Tahun tersebut menandai berakhirnya program pembangunan jangka panjang yang telah berjalan sejak 2005. DIY akan memasuki periode pembangunan baru untuk rentang waktu 2025-2045.
Ke depan, sistem manajemen pemerintahan akan diarahkan menjadi lebih kualitatif dan sempurna. Periode pembangunan ini akan dibagi dalam tahapan lima tahunan yang terstruktur. Ini bertujuan untuk mencapai target pembangunan secara bertahap dan terukur.
Sri Sultan juga mengingatkan tentang kekhususan perencanaan pembangunan di DIY. Berbeda dengan daerah lain yang menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 2025, DIY baru akan menuntaskannya pada 2027. Kondisi ini berpotensi menyebabkan DIY tertinggal dalam pelaksanaan program Kementerian PAN-RB.
"Program peningkatan kualitas harus tetap berproses, sehingga pada 2026 Jogja sudah bisa ikut melaksanakan program dari PAN-RB. Kalau tidak, kita akan terlambat. Ketika RPJMD berakhir di 2027 dan baru berjalan di 2028, maka kita sudah tertinggal tiga tahun dibanding daerah lain yang mulai pada 2026," ujar Sri Sultan.
Inisiatif Pemda DIY untuk Kesejahteraan dan Ekonomi
Pemda DIY tidak tinggal diam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Berbagai program kolaboratif telah diinisiasi untuk mengatasi masalah kemiskinan di wilayah tersebut. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemda DIY terhadap kesejahteraan warganya.
Beberapa program unggulan yang diluncurkan meliputi Reformasi Kalurahan (R-Kal) untuk pemberdayaan masyarakat desa. Ada juga Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dan Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo) untuk mendukung lansia. Pemanfaatan tanah kalurahan untuk masyarakat miskin dan pengangguran juga menjadi fokus.
Pertumbuhan ekonomi juga menjadi perhatian utama Sultan HB X dan jajarannya. Upaya dilakukan melalui optimalisasi proyek strategis nasional yang ada di DIY. Penguatan ekosistem ekonomi digital serta pengembangan experiential tourism turut menjadi prioritas.
Sumber: AntaraNews