Sultan HB X Minta Kampus Arahkan Aspirasi Mahasiswa Tanpa Kekerasan: Ternyata 10 Universitas Hadir!

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu 10 pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta, mendesak agar aspirasi mahasiswa diarahkan tanpa kekerasan. Apa pesan lengkap Sultan untuk menjaga ketertiban?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sultan HB X Minta Kampus Arahkan Aspirasi Mahasiswa Tanpa Kekerasan: Ternyata 10 Universitas Hadir!
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu 10 pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta, mendesak agar aspirasi mahasiswa diarahkan tanpa kekerasan. Apa pesan lengkap Sultan untuk menjaga ketertiban? (Merdeka.com)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan pimpinan sejumlah perguruan tinggi di wilayahnya. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa yang kerap terjadi di ruang publik.

Dalam kesempatan itu, Sultan HB X secara tegas meminta para rektor dan pembantu rektor untuk mengarahkan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi mereka secara sopan dan menghindari tindakan kekerasan. Hal ini menjadi fokus utama demi menjaga kondusifitas serta nilai-nilai demokratisasi yang baik di Yogyakarta.

Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Minggu malam, 1 September, ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 perguruan tinggi negeri maupun swasta. Inisiatif ini diambil sebagai langkah antisipasi dan pembinaan terhadap dinamika aspirasi mahasiswa tanpa kekerasan.

Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan tidak ada yang melarangnya. Namun, ia mengingatkan agar proses demokratisasi ini dibangun dengan itikad baik, menjunjung tinggi kesopanan, dan tidak berujung pada kekerasan.

Menurut Ngarsa Dalem, sapaan akrab Sultan HB X, penting untuk memastikan bahwa tidak ada korban maupun kerusakan yang bersifat anarkistis akibat penyampaian aspirasi. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi semua pihak, khususnya perguruan tinggi, dalam membimbing mahasiswa.

Para pimpinan kampus yang hadir dalam pertemuan tersebut berasal dari berbagai institusi terkemuka. Mereka meliputi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN).

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD), serta Universitas Amikom Yogyakarta. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga aspirasi mahasiswa tanpa kekerasan.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid, mengamini arahan Sultan HB X. Ia menyatakan bahwa hak menyampaikan aspirasi memang dijamin oleh konstitusi, namun tindakan anarkistis harus dihindari. Prof. Fathul juga mempertanyakan pihak di balik indikasi anarkisme, menegaskan bahwa aspirasi di Yogyakarta harus tetap damai.

Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sujito, menilai arahan Gubernur DIY sangat krusial. Menurutnya, hal ini menyamakan persepsi agar perguruan tinggi dapat mendampingi mahasiswa dengan baik dalam menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan.

Arie Sujito menegaskan bahwa demonstrasi tidak dilarang, namun semua pihak diminta menjaga agar tidak berkembang menjadi anarkistis. Ia menekankan perlunya melindungi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta dari potensi manipulasi pihak-pihak tertentu yang dapat memicu kekerasan.

Melihat kondisi saat ini, Arie menambahkan bahwa potensi anarkisme lebih besar dan sistematis dibandingkan peristiwa sebelumnya. Oleh karena itu, UGM telah membuka 'crisis center' sebagai langkah antisipasi, sembari menekankan pentingnya komunikasi baik dan kedamaian di Yogyakarta.

Tidak hanya perguruan tinggi, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pendidikan juga telah berkomunikasi dengan pimpinan SMA dan SMP. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada pelajar terkait partisipasi dalam aksi unjuk rasa, dengan fokus utama pada tugas mereka sebagai pelajar.

Gubernur DIY menegaskan bahwa tugas utama para siswa adalah belajar di sekolah. Ia berharap agar pelajar tidak perlu bolos sekolah demi mengikuti unjuk rasa, kecuali jika memang sangat diperlukan dan tidak mengganggu proses pendidikan mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemda DIY dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi yang memahami pentingnya aspirasi mahasiswa tanpa kekerasan.

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyampaian pendapat, sekaligus mencegah potensi konflik dan anarkisme yang merugikan semua pihak.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi