Pengamat: Kebijakan Mendagri Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Puspolrindo menilai rangkaian Kebijakan Mendagri krusial mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera, memastikan fleksibilitas anggaran dan keberlanjutan layanan publik.
Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo) menyoroti peran krusial Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Kebijakan yang dikeluarkan Mendagri dinilai sangat penting, khususnya untuk mengaktifkan kembali pemerintahan daerah dan desa pascabencana di Sumatera. Penilaian ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, pada Rabu (31/12) di Jakarta.
Menurut Yohanes Oci, berbagai kebijakan yang telah diterbitkan oleh Mendagri telah berhasil menjawab kebutuhan mendesak di daerah-daerah yang terdampak bencana. Hal ini mencakup aspek fleksibilitas anggaran, keberlanjutan pelayanan publik, hingga pemulihan tata kelola pemerintahan desa. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pedoman efektif bagi pemerintah daerah.
Salah satu kebijakan utama yang menjadi sorotan adalah Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/9772/SJ. SE ini mengatur penggunaan bantuan pemerintah pusat dan daerah serta pergeseran anggaran dalam APBD daerah bencana, yang menjadi landasan penting bagi daerah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini bertujuan memastikan respons cepat dan tepat terhadap kondisi darurat.
Fleksibilitas Anggaran dan Keberlanjutan Pelayanan Publik
Kebijakan Mendagri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.1/9772/SJ memberikan pedoman penting bagi pemerintah daerah terdampak bencana. Surat edaran ini, yang ditetapkan pada 11 Desember 2025, memfasilitasi pemanfaatan bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan daerah lain. Fleksibilitas anggaran ini sangat esensial untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.
Yohanes Oci menekankan bahwa fleksibilitas anggaran dan diskresi administratif sangat diperlukan agar fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhenti. Ini memungkinkan pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan mendesak tanpa terhambat birokrasi yang kaku. Prioritas penggunaan dana diarahkan untuk kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan sarana dan prasarana.
Pengaturan pergeseran anggaran dalam APBD, sebagaimana diatur dalam SE tersebut, memastikan dukungan keuangan dapat digunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini krusial untuk memenuhi kebutuhan di lapangan dan mempercepat proses pemulihan. Kebijakan ini menjadi tulang punggung bagi upaya rekonstruksi pascabencana.
Percepatan Administrasi dan Dukungan Sumber Daya Manusia
Selain kebijakan fiskal, Mendagri juga mengeluarkan kebijakan percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Kebijakan ini sangat relevan mengingat banyaknya dokumen warga yang rusak atau hilang akibat bencana banjir dan longsor. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan publik dan bantuan pemerintah.
Kebijakan lanjutan yang strategis adalah pengerahan 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui skema kuliah kerja nyata (KKN) selama satu bulan. Program ini memiliki dua tujuan utama: mempercepat pembersihan wilayah terdampak bencana dan membantu menghidupkan kembali pemerintahan desa yang sempat lumpuh. Ini menunjukkan komitmen Mendagri dalam pemulihan pascabencana.
Pada tahap awal, praja IPDN akan diterjunkan ke Aceh Tamiang, yang dinilai sebagai wilayah paling parah terdampak bencana dan memiliki banyak desa yang mengalami gangguan fungsi pemerintahan. Yohanes Oci menilai pengerahan praja IPDN ini sangat strategis untuk mengisi kekosongan fungsi administrasi pemerintahan desa. Terutama saat aparatur desa kewalahan akibat kerusakan kantor dan fasilitas.
Tantangan dan Harapan Pemulihan Berkelanjutan
Meskipun sepaket kebijakan Mendagri ini sangat positif, Yohanes Oci mengingatkan bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan dan akselerasi pemerintah daerah. Pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif, meskipun wilayahnya menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat dalam pemulihan pascabencana. Koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan.
Jika pemerintah daerah mampu berkoordinasi secara baik dengan pemerintah pusat, kebijakan Kemendagri ini akan sangat efektif. Hal ini akan mempercepat pemulihan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Yohanes juga mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk mencermati keterbatasan sumber daya birokrasi di daerah pascabencana.
Daerah terdampak kerap mengalami kesulitan dalam merancang skenario pemulihan karena keterbatasan sumber daya manusia. Khususnya mereka yang memiliki keahlian di bidang pemulihan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu memastikan mekanisme pencairan dana pemulihan dapat diakses secara sederhana dan tidak berbelit.
Pemulihan pascabencana bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan sistem pemerintahan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Peran Kemendagri sangat sentral dalam memberikan pendampingan berkelanjutan agar daerah terdampak, khususnya Aceh, kembali stabil dalam melayani masyarakat. Pemulihan arsip dan data kependudukan juga menjadi prioritas.
Sumber: AntaraNews