Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ART, Polisi Ungkap Dugaan Kasusnya

{{caption}}
Jemaah Haji Wajib Tahu, Simak Larangan Ihram yang Harus Dipatuhi Jelang Miqat di Bir Ali

{{caption}}
Putri Tak Mau Pergi: Anak Berkebutuhan Khusus Menjaga Ibunya di Tengah Luka Kecelakaan KRL Bekasi

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Persijap: Sonny Stevens Pahlawan, Banten Warriors Bekuk Laskar Kalinyamat

{{caption}}
May Day 2026, Waspadai Macet Akibat Pergerakan Buruh dari Cianjur dan Puncak ke Jakarta

{{caption}}
Pengasuh Daycare Aniaya Balita di Aceh Ditetapkan Tersangka

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Gibran Tolak Tawaran Almas Kasus Gugatan Wanprestasi, Siap Bertarung di Sidang

Kuasa hukum Gibran, Gani Bissari mengakui, jika upaya mediasi gagal karena tidak bisa menyepakati tawaran pihak Almas.

{{caption}}
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang

Gugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.

{{caption}}
Almas dan Gibran Absen Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi, Hakim Usulkan Mediasi

Almas dan Gibran tak hadir sidang. Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran keduanya.

{{caption}}
Terungkap, Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rp 10 Juta

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

{{caption}}
Almas Gugat Gibran Cuma Karena Tak Ucapkan Terima Kasih, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Ini menjadi gugatan kedua Almas pada Gibran dalam satu bulan ini.

{{caption}}
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua

Almas menuntut Gibran menyampaikan pernyataan terima kasih kepadanya melalui konfrensi pers.

{{caption}}
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara

TPN Fanta menghargai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

{{caption}}
Almas Tsaqibbirru Ternyata Dua Kali Gugat Gibran karena Tak Ada Ucapan Terima Kasih

Ada delapan poin pokok perkara dalam gugatan Almas.

{{caption}}
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

{{caption}}
Profil Lengkap Almas Tsaqibbirru, Dulu 'Loloskan' Gibran Jadi Cawapres Lewat MK Kini Gugat ke Pengadilan

Almas Tsaqibbirru Re A, kelahiran Solo pada 16 Mei 2000.

{{caption}}
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

{{caption}}
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

{{caption}}
Gibran Anggap Jusuf Kalla Senior dan Mentor: Idola Saya

Gibran mengaku berterima kasih atas masukan dan evaluasi dari Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.

{{caption}}
Deddy Sitorus Tegaskan DPR Berkantor di IKN Hanya Jika Mitra Eksekutif Pindah Juga

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan kesiapan DPR berkantor di IKN, namun dengan syarat krusial: mitra eksekutif juga harus pindah. Simak detailnya.

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
Gibran Kunjungi Korban Gempa Minahasa, Wujudkan Empati Pemerintah di Tengah Bencana

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja ke Minahasa untuk menemui korban gempa bumi. Kunjungan Gibran Kunjungi Korban Gempa Minahasa ini menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana dan dukungan moril bagi masyarakat t