Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK
Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
pdip![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/16/1700132861428-c0r06.jpeg)
Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket Soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700132852043-kb5di.png)
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket Soal Putusan MK
![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700132878583-ppylj.png)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengakui, hingga kini ada delapan orang anggota DPR dari tiga Fraksi yang setuju terhadap usulannya mengenai hak angket Mahkamah Konstitusi (MK) atas dasar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.
- Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
- Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
- Begini Kondisi Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun
- 5 Anggota KKB Papua Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Seorang di Antaranya Komandan Batalyon
- Daftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
- Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket. Akan tetapi, mereka sudah menyetui usulan tersebut.
"Ada delapan orang yang menyatakan oke, tetapi belum tanda tangan (persetujuan hak angket)," kata Masinton, diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700132896453-cumjrg.png)
![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700132915569-m9jev.png)
Kendati demikian, Masinton enggan membocorkan siapa saja delapan orang yang dimaksud.
"Enggak usah disebutlah, namanya juga saya enggak sebut. Ini juga mereka belum tanda tangan," ujar dia.
Dia pun menjelaskan, pengumpulan hak angket tetap akan dilanjutkan. Masinton memastikan akan terus menggalang dukungan dari sesama anggota DPR untuk memuluskan hak angket.
"Ya jalan terus lah. Gitu lho. Namanya usulan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna (rapur) DPR RI, Selasa (31/10) Masinton melakukan interupsi dan menyatakan bakal mendorong hak angket DPR RI atas MK.
![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700132952854-ga875.png)
Alasannya, putusan MK soal usia capres-cawapres dianggap tidak berdasar pada kepentingan publik, tapi tirani.
"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," kata Masinton.
![Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700132969532-gu93s.png)