Mabes Polri Terbitkan SKCK Gibran untuk Maju Cawapres, Ditandatangani Jenderal Bintang Tiga
SKCK Gibran diterbitkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri pagi ini.
gibran rakabuming rakaBadan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Mabes Polri Terbitkan SKCK Gibran untuk Maju Cawapres, Ditandatangani Jenderal Bintang Tiga
Dokumen itu merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi putra sulung Presiden Jolowi untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
- Disindir Tak Ikhlas Pasang Stiker Ganjar, Gibran: Sudah Dibantuin Enggak Terima Kasih
- Kilas Balik Gibran sebagai Kader PDI Perjuangan: Mendaftar Sebelum Pilkada Solo 2020 lalu Membelot Jelang Pilpres 2024
- Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar
- DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!
- Celana yang Cocok untuk Hoodie, Bikin Kamu Jadi Modis
- VIDEO: Pedas Hotman Paris Skakmat Gugatan 'Super Cengeng' Anies & Ganjar di MK
SKCK ditandatangani langusng Kabaintelkam Polri Komjen Suntana pada hari ini.
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabik pagi ini jam 09.00 WIB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (23/10).
Sebelumnya, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto mengumumkan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) yang akan mendampinginya sebagai di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut nama Gibran Rakabuming Raka yang akan menjadi calon wakil presiden. Keputusan tersebut telah disepakati secara aklamasi partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
'Kita sudah sepakat mengusung Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju."
Prabowo di Rumah Kertanegara Jakarta, Minggu (22/10).
Prabowo mengatakan, keputusan itu diambil seusai rapat bersama seluruh ketua umum KIM. Menurut dia, tidak ada sengketa dari keputusan tersebut karena diputuskan secara aklamasi.
"Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus untuk Indonesia maju," tegas Prabowo.