Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Eko Prasetya
Editor Eko Prasetya
E
Reporter
  • Eko Prasetya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya

Lewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.

PHK Karyawan
Pemerintah Klaim Tetap Lindungi Pekerja Meski PPN 12 Persen Diterapkan Mulai Tahun Depan
Pemerintah Klaim Tetap Lindungi Pekerja Meski PPN 12 Persen Diterapkan Mulai Tahun Depan

pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja.

PPN 12 persen
Selain JHT, Pekerja Sritex Bisa Ajukan JKP dan Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Selain JHT, Pekerja Sritex Bisa Ajukan JKP dan Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh hak pekerja akan dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Update
Prabowo Revisi PP 37/2021, Peserta JKP Kini Bisa Dapat Gaji 60 Persen Selama Enam Bulan
Prabowo Revisi PP 37/2021, Peserta JKP Kini Bisa Dapat Gaji 60 Persen Selama Enam Bulan

Revisi ini membawa sejumlah perubahan penting yang berfokus pada perlindungan pekerja yang terkena PHK.

Berita Update