KPU Koreksi Hasil Sirekap, Temukan Data Anomali Pilpres di 154.541 TPS
KPU mengklaim sudah mengoreksi data anomali Pilpres di 154.541 TPS tersebut.
KPU mengklaim sudah mengoreksi data anomali Pilpres di 154.541 TPS tersebut.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali memperbaiki data anomali yang diunggah ke laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, sejak data masuk 15 Februari hingga 27 Februari 2024, KPU telah mengoreksi data anomali yang diunggah dari 154.541 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 154.541 TPS," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (28/2).
Selain data pemilu presiden dan wakil presiden, Hasyim mengatakan, KPU RI juga mengoreksi data untuk pemilihan legislatif DPR RI di 13.767 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan untuk DPD RI di 16.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara untuk data anomali untuk DPRD kabupaten/kota dikerjakan oleh KPU kabupaten/kota.
Hasyim menjelaskan, data anomali harus dikoreksi sebelum diunggah ke laman Sirekap. Hal itu disebabkan karena pembacaan sistem milik KPU yang terjadi kekeliruan usai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengunggah foto formulir model C-Hasil suara.
"Secara sistem bisa membaca angka hasil konversi itu anomali. Kenapa? Kalau di dalam negeri TPS itu maksimal 300 (DPT) begitu ada angka di atas 300 pasti anomali. Itu yang kita koreksi," kata Hasyim.
Hasyim memastikan, usai data anomali diperbaiki dan disinkronisasi dengan formulir C-1 hasil penghitungan suara, maka yang nampak di publik melalui laman KPU adalah angka yang sebenarnya.
"Sehingga kemudian, kemarin agak tersendat karena kita cek ulang, ketika sudah clear, sudah sama atau sudah sinkron, baru kita unggah supaya tidak kerja dua kali," Hasyim menandasi.
KPU memastikan pengoreksian data akan terus berproses.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat masih ada data anomali dalam penghitungan suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaPKB meminta KPU melakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 terkait ledakan suara PSI.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca Selengkapnya