Penjelasan Detail KPU soal Suara Paslon Tertentu Menggelembung
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, lanjutnya, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.
Selama proses akurasi, kata Idham, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.
Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Dia pun memastikan kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Menurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Hakim MK bertanya terkait metode konversi dan ke mana sisa suara dialihkan ke KPU.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaProfil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca Selengkapnya