Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Sirekap Mobile untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, pada Kamis (7/11/2024).
Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara. Sirekap Mobile ini digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil suara C plano di TPS, kemudian mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi.
Selain Sirekap Mobiel, ada juga Sirekap Web yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/Kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.
Berikut potret sosialisasi penggunaan Sirekap Mobile dalam Pilkada serentak 2024:
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas KPU memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Advertisement
Perugas KPU memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (07/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Advertisement
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Advertisement