Ketua MPR Singgung Rencana Amendemen UUD 45 Saat Temui Presiden Prabowo
Ketua MPR Ahmad Muzani membahas rencana amendemen UUD 45 dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, menandakan diskusi serius akan segera menyusul terkait perubahan konstitusi.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menyinggung rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Diskusi ini berlangsung di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa (2/12), sebagai bagian dari pertemuan informal antara kedua tokoh tersebut.
Meskipun topik amendemen UUD 45 telah dibahas, Muzani menyatakan bahwa pembicaraan tersebut belum mendalam. Ia menambahkan bahwa MPR RI berencana untuk mengadakan pertemuan resmi dengan Presiden Prabowo guna membahas isu krusial ini secara lebih komprehensif dan terstruktur.
Pertemuan yang disebut Muzani sebagai 'minum teh sore' tersebut menjadi awal dari diskusi penting mengenai masa depan konstitusi negara. Ini menunjukkan adanya sinyal kuat dari lembaga legislatif untuk memulai kajian serius terkait kemungkinan perubahan pada dasar hukum tertinggi Indonesia.
Pembahasan Awal Amendemen UUD 45 di Istana
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Ahmad Muzani dan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya membahas rencana amendemen UUD 45. Keduanya juga mendiskusikan berbagai isu nasional lainnya, termasuk laporan Presiden mengenai kunjungan kerjanya ke tiga provinsi di Sumatra yang terdampak bencana. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang baru-baru ini dilanda banjir bandang dan longsor.
Muzani menjelaskan bahwa pembahasan mengenai amendemen UUD 45 masih dalam tahap awal dan belum merinci substansi perubahan yang mungkin terjadi. "Sempat disinggung sebentar, harus ada persinggungan lagi sedikit. Iya, sempat disinggung, tetapi belum dalam," kata Ahmad Muzani kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.
Rencana amendemen UUD 45 sendiri telah menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota dewan dan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir. Isu ini terus mengemuka sepanjang tahun ini, menunjukkan urgensi dan relevansi untuk dibahas lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Proses Amendemen UUD 45 Harus Hati-hati dan Partisipatif
Ahmad Muzani sebelumnya telah menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah amendemen UUD 45. Ia menekankan bahwa proses perubahan konstitusi tidak boleh dilakukan secara instan atau terburu-buru. Hal ini disampaikannya dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI pada 18 Agustus 2025.
Menurut Muzani, amendemen bukanlah solusi cepat untuk setiap permasalahan yang ada. "Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Ia harus melalui sebuah proses panjang. Ia harus melalui sebuah proses transparansi, yakni masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut," ujarnya saat berpidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Muzani menekankan bahwa amendemen UUD 45 harus melibatkan seluruh elemen bangsa secara partisipatif, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat luas. Ia juga menambahkan bahwa setiap perubahan harus didasarkan pada konsensus yang luas, bukan hanya keinginan sekelompok orang. "Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan pada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja, melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya legitimasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
Sumber: AntaraNews