Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Ini Daftar Aset Anak dan Istri Bandar Narkoba Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar Disita Polisi

{{caption}}
Kamera ETLE di Sekitar Monas Tetap Menyala saat May Day

{{caption}}
May Day, 200 Ribu Buruh Bakal Padati Monas

{{caption}}
DPR Sindir Wacana Aktivis HAM Dipilih Pemerintah: Pelanggar Hak Asasi Biasanya Penguasa

{{caption}}
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Ditemukan di Restoran Hendak Ia Buka

{{caption}}
DPR Usul Razia Besar-besaran Daycare Tak Berizin

Topik Terkait
{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB di Pilpres 2029

Hal ini disampaikan Cak Imin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

{{caption}}
VIDEO: Respons Jubir Anies Penghapusan Presidential Threshold, Singgung Cengkraman Kartel & Oligarki

Kubu Anies menilai putusan MK yang menghapus ambang batas presidential threshold menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin

{{caption}}
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres

Said memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.

{{caption}}
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

{{caption}}
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

{{caption}}
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen

Ongku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.

{{caption}}
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

{{caption}}
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

{{caption}}
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

{{caption}}
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

{{caption}}
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi

Menkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.

{{caption}}
PAN Belum Berencana Usung Kader jadi Capres 2029 usai Putusan MK: Kita Setia sama Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.

{{caption}}
Ditanya Peluang Maju Pilpres 2029 usai Putusan MK, Cak Imin: Trauma Kalah, Belum Rasain Sih

Cak Imin belum berpikir maju di Pilpres 2029, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

{{caption}}
Ini Dalil Kuat Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang Gugurkan Aturan PT 20%

Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna

{{caption}}
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres

DPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.

{{caption}}
DPR RI Segera Kaji Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Kajian-kajian atas putusan MK tersebut akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold, Golkar: Bukan Solusi Masalah Pemilu

"Jadi suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, putusan itu harus dilaksanakan," kata Doli.

{{caption}}
VIDEO: Aturan PT Berkali kali Digugat, Golkar Sebut Putusan MK Kado Kejutan 2025

Adies Kadir, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan penghapusan presidential threshold, merupakan kado yang sangat mengejutkan

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre

{{caption}}
Jalan Panjang Perjuangan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold 20% hingga Dihapus MK

Putusan MK ini berawal dari gugatan empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

{{caption}}
Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Usai MK Hapus Presidential Threshold

Yusril menegaskan, semua pihak, termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tersebut tanpa dapat melakukan upaya hukum apapun.