IKA PMII Desak Percepatan Muktamar PBNU untuk Selesaikan Konflik Internal Organisasi
IKA PMII mendesak Percepatan Muktamar PBNU demi menuntaskan konflik internal yang kian memanas, menekankan pentingnya penyatuan orientasi perjuangan Nahdlatul Ulama.
Anggota Majelis Penasehat Organisasi Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Idrus Marham, secara tegas meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mempercepat pelaksanaan muktamar. Muktamar yang seharusnya digelar pada akhir tahun 2026, kini didesak untuk dimajukan sebagai respons terhadap konflik internal yang sedang melanda organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Langkah percepatan muktamar dinilai sebagai jalan satu-satunya untuk menyatukan kembali berbagai faksi.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis, 27 November, menyoroti bahwa NU adalah milik seluruh rakyat dan warga, bukan kelompok kecil. Gejolak yang terjadi bukan sekadar masalah figur, melainkan indikasi pergeseran prinsip kepemilikan bersama ke arah fraksionalisme yang mengancam keutuhan organisasi. Hal ini menunjukkan adanya urgensi untuk segera bertindak demi menjaga integritas Nahdlatul Ulama.
Idrus Marham menegaskan bahwa percepatan muktamar adalah langkah paling efektif dan konstitusional untuk mengatasi eskalasi ketegangan. Muktamar diharapkan menjadi forum penyatuan orientasi perjuangan NU, serta ruang pembersihan dan kembali bersama bagi seluruh elemen organisasi. Forum tertinggi ini diharapkan dapat mengembalikan NU pada khittah perjuangannya.
Desakan Percepatan Muktamar sebagai Solusi Konflik Internal PBNU
Idrus Marham, anggota Majelis Penasehat Organisasi Pengurus Besar IKA PMII, secara lugas meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera menggelar percepatan muktamar. Muktamar yang semula dijadwalkan pada akhir tahun 2026, kini didesak untuk dimajukan lebih awal. Menurut Idrus, percepatan muktamar merupakan satu-satunya jalan konstitusional untuk menyelesaikan konflik internal yang saat ini mengemuka di tubuh organisasi.
Idrus Marham menyatakan, "NU ini milik rakyat, milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil." Ia berpendapat bahwa gejolak internal yang berkembang bukan hanya sekadar persoalan figur, tetapi penanda bahwa prinsip kepemilikan bersama dalam NU mulai tersisihkan oleh logika fraksionalisme. Kondisi ini menunjukkan urgensi untuk segera bertindak demi menjaga integritas dan muruah organisasi.
Percepatan muktamar, lanjut Idrus, bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan, melainkan sarana krusial untuk menyatukan kembali orientasi perjuangan NU. Jika tidak segera dilakukan, konflik internal dikhawatirkan akan semakin melebar dan memperdalam fragmentasi di tubuh organisasi. Muktamar diharapkan menjadi ruang rekonsiliasi, pembersihan, serta penyatuan orientasi perjuangan.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan para figur perekat, bukan sosok yang justru mendorong polarisasi di tengah kondisi yang sudah panas. Idrus berharap seluruh kader NU bisa menahan diri dari manuver politik yang dapat memperuncing ketegangan internal. Desakan percepatan muktamar ini disebutnya sebagai panggilan moral, bukan agenda politik tertentu.
Pemicu dan Eskalasi Ketegangan di Tubuh PBNU
Ketegangan internal PBNU meningkat tajam setelah beredarnya salinan risalah rapat Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Risalah tersebut secara kontroversial menyatakan pemberhentian Ketua Umum Tanfidziyah, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya. Kejadian ini sontak memicu gelombang reaksi dan perdebatan di kalangan internal Nahdlatul Ulama.
Dokumen pemberhentian Gus Yahya ditandatangani oleh Rais Aam PBNU beserta beberapa anggota Syuriyah, kemudian diikuti dengan Surat Edaran (SE) yang menetapkan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum per 26 November 2025. Situasi ini memecah respons di lingkungan NU, karena ada sebagian yang mengajak pada keteduhan dan islah, namun sebagian lainnya menilai penyelesaian secara informal tidak memadai.
Katib Syuriyah PBNU, Kiai Haji Sarmidi Husna, mengonfirmasi keabsahan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Ia menegaskan, "SE PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir adalah benar dan sah." Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab keraguan terkait keabsahan surat di tengah isu sabotase sistem persuratan digital.
Sarmidi Husna menambahkan bahwa surat edaran tersebut bersumber dari hasil rapat Pengurus Syuriyah PBNU yang membahas kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan Pengurus Besar NU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU. "Surat edaran itu menjadi penting untuk menjelaskan yang intinya menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," ujar Sarmidi.
Muktamar: Ujian Ketulusan dan Kemaslahatan Umat
Idrus Marham menekankan bahwa desakan percepatan muktamar bukan merupakan agenda politik, melainkan sebuah panggilan moral yang mendalam. Tujuannya adalah agar Nahdlatul Ulama tidak terseret dalam konflik berkepanjangan yang berpotensi merusak muruah organisasi serta mengikis kepercayaan jutaan jamaah. Keutuhan dan kehormatan NU menjadi prioritas utama dalam seruan percepatan muktamar ini.
"Gagasan percepatan muktamar adalah solusi konstitusional dan sesuai dengan nilai-nilai keumatan dan kebangsaan, nilai-nilai pendirian NU yang berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujar Idrus. Ia melihat muktamar sebagai ujian ketulusan dan keikhlasan untuk berkorban demi kebesaran NU. Ini juga menjadi pernyataan komitmen keluarga besar NU untuk bersama pemerintah melakukan akselerasi dan transformasi pembangunan di segala bidang.
Menurut Idrus, muktamar adalah ruang untuk kembali ke prinsip awal organisasi, di mana NU adalah milik umat, bukan milik segelintir elite kecil. Oleh karena itu, cara terbaik untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan adalah dengan kembali ke forum tertinggi, yaitu muktamar. Forum ini diharapkan dapat mengembalikan NU pada khittah perjuangannya dan menyatukan kembali seluruh elemen organisasi.
Sumber: AntaraNews