Sorot
{{caption}}
Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism

{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

{{caption}}
Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG

Topik Terkait
{{caption}}
ASN Kotim Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Bupati Halikinnor Tegaskan Sanksi Menanti

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengeluarkan instruksi tegas melarang ASN Kotim menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran, dengan sanksi disipliner menanti bagi pelanggar.

{{caption}}
Pemkab Bogor Tegaskan Larangan Mudik Mobil Dinas Pelat Merah untuk ASN, Jaga Integritas

Pemkab Bogor resmi melarang ASN menggunakan mobil dinas pelat merah untuk mudik Lebaran. Kebijakan **Larangan Mudik Mobil Dinas Bogor** ini demi menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur.

{{caption}}
Fakta Unik: Apel Pagi Ditiadakan, Pemkab Tulungagung Terbitkan SE Keamanan ASN

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait keamanan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul situasi terkini. Apa saja poin penting dalam SE Keamanan ASN Tulungagung ini?

{{caption}}
Belasan ASN Ponorogo Ajukan Cuti Haji 2026, Mayoritas Tenaga Pendidik

Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengajukan cuti haji untuk tahun 2026, didominasi oleh tenaga pendidik. Simak detail jadwal dan imbauan BKPSDM terkait ASN Ponorogo Cuti Haji ini.

{{caption}}
Pemkab Pamekasan Tegas: ASN Dilarang Siaran Langsung di Medsos Saat Jam Kerja

Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan siaran langsung di media sosial selama jam kerja, guna meningkatkan fokus pelayanan publik.

{{caption}}
Pemkab Sumenep Tegas Larang Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Tahun Baru 2026

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan tegas melarang penggunaan kendaraan dinas bagi pejabat selama libur Tahun Baru 2026, demi menjaga etika dan kepercayaan publik.

{{caption}}
25 Sekdes ASN Tulungagung Belum Ditarik Pemkab, Ini Alasannya

Sebanyak 25 Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus ASN di Tulungagung masih bertahan di desa. Penarikan Sekdes ASN Tulungagung ini terkendala persetujuan kepala desa.