DPR RI Dorong Kejaksaan Perkuat Objektivitas dan Transparansi Penegakan Hukum
Anggota DPR RI mendesak Kejaksaan Agung untuk memperkuat objektivitas dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum demi kepercayaan publik yang lebih baik.
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan objektif. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan agenda reformasi hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Proses hukum harus profesional dan bebas dari kepentingan tertentu.
Menurut Bimantoro, masyarakat memiliki hak penuh untuk mendapatkan proses hukum yang transparan dan tidak terpengaruh oleh intervensi pribadi. Selain itu, proses tersebut juga harus bebas dari pengaruh kelompok maupun kepentingan politik yang dapat merusak integritas.
Penegasan ini disampaikan Bimantoro saat berinteraksi dengan perwakilan Kejaksaan Agung RI. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong reformasi hukum yang lebih baik di Indonesia.
Pentingnya Pertanggungjawaban dan Pemulihan Aset
Dalam rapat tersebut, Bimantoro secara khusus menyoroti pentingnya pertanggungjawaban Kejaksaan terkait berbagai isu yang dilempar ke publik. Terutama dalam perkara yang sedang berjalan, Kejaksaan harus konsisten antara dugaan awal dan hasil pembuktian di persidangan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keraguan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI juga mendorong Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja pemulihan aset tindak pidana. Upaya ini mencakup optimalisasi pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh kejahatan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan hak-hak negara.
Bimantoro menilai bahwa upaya asset recovery membutuhkan tata kelola yang lebih modern, terukur, dan akuntabel. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kepentingan publik. Dengan demikian, proses pengembalian aset dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Peningkatan Kualitas Aparatur dan Integritas Kelembagaan
Peningkatan kualitas aparatur Kejaksaan dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadapi perkembangan hukum yang semakin kompleks. Sumber daya manusia yang adaptif dan memiliki kompetensi khusus sangat dibutuhkan untuk modernisasi penegakan hukum. Tanpa peningkatan kapasitas ini, modernisasi tidak akan tercapai.
Untuk itu, Bimantoro meminta Kejaksaan untuk memperluas program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi para jaksa. Penguatan sertifikasi keahlian juga menjadi prioritas. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jaksa memiliki kapabilitas yang mumpuni.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi penegakan hukum yang lebih kredibel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Reformasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang adil.
"Kami berharap Kejaksaan terus memperkuat integritas kelembagaan agar kepercayaan publik terhadap proses hukum semakin meningkat," tutur Bimantoro. Integritas yang kuat akan menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Sumber: AntaraNews