DPR Minta Polisi Batasi Pemudik Pakai Sepeda Motor
Menurutnya, catatan mudik 2022-2025 angka kecelakaan motor tinggi bahkan mencapai 75,9 persen.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda meminta kepolisian membatasi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada mudik Lebaran 2026
Menurutnya, catatan mudik 2022-2025 angka kecelakaan motor tinggi bahkan mencapai 75,9 persen.
"Saya mencatat, sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu, ada presentasi yang cukup tinggi sekali, di mana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pemudik pengguna sepeda motor. Jadi angka ini cukup tinggi sekali," ujar Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).
"Kalau saya ditanya apakah angka ini mengkhawatirkan? Sangat mengkhawatirkan," sambungnya.
Menurut Huda, pemudik bermotor bisa dikurangi memfasilitasi para pemudik motor dengan mudik gratis.
Akui Pemerintah Belum Bisa Melarang
"Tapi paling tidak pengguna sepeda motor yang selama ini mengajak anak dan istrinya mudik dengan menggunakan sepeda motor. Saya berharap yang ini untuk bisa dibatasi semaksimal mungkin, semampu pemerintah, dikonversi untuk disediakan, difasilitasi menggunakan angkutan, moda angkutan, mudik gratis," jelas Huda.
Huda mengakui, saat ini pemerintah dan Korlantas Polri belum bisa melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik.
"Karena belum mungkin dilarang, tapi ini perlu menjadi perhatian serius oleh pihak pemerintah," pungkasnya.