Wamenag Tegaskan Tak Boleh Ada Sweeping Selama Ramadan
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan tidak boleh ada sweeping oleh ormas saat Ramadan dan meminta semua pihak menjaga suasana saling menghormati.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan tidak boleh ada aksi sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat atau pihak mana pun selama bulan Ramadan.
Ia mengatakan suasana Ramadan sebaiknya diisi dengan saling menghormati antara umat yang menjalankan ibadah puasa dan masyarakat yang tidak berpuasa.
"Sedapat mungkin dibuatlah suasana yang menunjukkan penghormatan dari mereka yang tidak puasa kepada orang yang berpuasa. Tapi mungkin kita yang berpuasa ini harus menyadari juga," kata Romo usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2) malam.
Menurutnya, tidak semua masyarakat menjalankan ibadah puasa sehingga fasilitas umum tetap dapat digunakan oleh mereka yang tidak berpuasa.
"Ternyata kan enggak semua orang berpuasa sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," jelas dia.
Tak Ada SE Larangan Sweeping
Saat ditanya mengenai kemungkinan Kementerian Agama menerbitkan surat edaran terkait larangan sweeping, Romo mengatakan hal itu berada di ranah aparat keamanan.
"Kita kan wilayah kita keagamaan. Kalau wilayahnya itu keamanan, pasti bukan wilayah Kementerian Agama. Itu ada institusi lain yang berwenang ke arah itu. Tapi kita melihat suasana hari ini kan semakin kondusif ya," ungkapnya.
Ia juga menyebut belum mendengar adanya rencana sweeping pada Ramadan sebelumnya maupun tahun ini.
"Kayanya rencana ke arah itu belum pernah terdengar juga sih untuk Ramadan tahun lalu dan Ramadan tahun ini, insya Allah seterusnya," pungkasnya.