TEGAS! Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.
Menurut Maruf, MK memiliki kewenangan yudikatif dan tidak bisa dicampuri pihak mana pun, termasuk pemerintah.
Diketahui, MK mengabulkan gugatan terkait syarat baru bagi capres dan cawapres pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menghadiri pembukaan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Gibran tidak menjelaskan lebih lengkap terkait tuliskannya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyesal tidak mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres saat muda.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengaku berbicara lebih detail bersama bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaMasing-masing pasangan capres dan cawapres sudah mengambil nomor urut
Baca Selengkapnya