Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

Ulama Aceh buat Fatwa Penggunaan Zat Bahaya di Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

Ulama Aceh buat Fatwa Penggunaan Zat Bahaya di Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa baru.

Fatwa Ulama Aceh

Dalam rencangan fatwa terbarunya, MPU Aceh menilai penggunaan zat berbahaya untuk makanan, obat-obatan dan kosmetik yang membahayakan bagi kesehatan hukumnya adalah haram.

Keputusan itu mengacu salah satu butir Rancangan Fatwa MPU Aceh Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pembuangan Zat Berbahaya dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Kesehatan, yang diputuskan dalam sidang paripurna IV di gedung MPU Aceh, Rabu (26/7).

Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

MPU Aceh mengatakan, dalam rancangan fatwa itu dijelaskan zat berbahaya adalah bahan berbahaya dan beracun atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung ataupun tidak.

Selain itu, dapat mencemarkan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Menjaga dan mencegah dari penggunaan dan pembuangan zat berbahaya, limbah dan sampah yang dapat merusak agama, jiwa, harta, akal dan keturunan hukumnya wajib."

Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zulkarnaini.

Tetapi, MPU Aceh membolehkan penggunaan zat yang berbahaya ini untuk kepentingan medis, makanan, obat-obatan, kosmetik dan lainnya asalkan sesuai kadar yang ditetapkan para ahlinya.

Tetapi, MPU Aceh membolehkan penggunaan zat yang berbahaya ini untuk kepentingan medis, makanan, obat-obatan, kosmetik dan lainnya asalkan sesuai kadar yang ditetapkan para ahlinya.

Oleh karena itu, MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.

Oleh karena itu, MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.

"Semoga fatwa ini bermanfaat bagi masyarakat Aceh," ujar Zulkarnaini.

Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Gagal Bangun Usaha dan Terlilit Utang, Pria Ini Sukses Jadi Bos Ayam dengan Modal Rp700.000
Berkali-kali Gagal Bangun Usaha dan Terlilit Utang, Pria Ini Sukses Jadi Bos Ayam dengan Modal Rp700.000

Menurut Erwin, 18 ton ayam potong per hari bukan jumlah yang besar untuk bisnis ini, tapi dia mengaku tetap bersyukur.

Baca Selengkapnya
Hukum Tidak Berjabat Tangan dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Tidak Berjabat Tangan dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Mayoritas ulama kecuali madzhab Syafi’i membolehkan jabat tangan dengan perempuan tua yang bukan mahram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berawal dari Hobi Memasak, Ibu Rumah Tangga ini Raup Rp3 Juta per Hari dari Bisnis Makanan
Berawal dari Hobi Memasak, Ibu Rumah Tangga ini Raup Rp3 Juta per Hari dari Bisnis Makanan

Sebelum menjalankan usaha kuliner hanya dari rumah, Dita pernah berjualan jilbab dan memiliki usaha marmer bersama suaminya.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Difitnah, Kang Jae Sukses Jualan Bakso Harga Rp25.000 Makan Sepuasnya
Berkali-kali Difitnah, Kang Jae Sukses Jualan Bakso Harga Rp25.000 Makan Sepuasnya

Karena konsepnya yang unik, Baxo terus menjadi pusat kuliner dan memberikan keuntungan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran

Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Benarkah Kerja Keras Tanpa Istirahat Jadi Satu-Satunya Faktor Kesuksesan?
Benarkah Kerja Keras Tanpa Istirahat Jadi Satu-Satunya Faktor Kesuksesan?

Tidak sedikit perusahaan yang menuntut pekerjanya untuk tetap bekerja di hari libur dan membuat karyawannya tak memiliki waktu istirahat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Main Capit Boneka Haram Hukumnya di Islam, ini Penjelasan Lengkapnya
Ternyata Main Capit Boneka Haram Hukumnya di Islam, ini Penjelasan Lengkapnya

Merujuk pada sejumlah ayat, hadis, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram.

Baca Selengkapnya
Kapas Mulai Digunakan sebagai Bahan Baku Tekstil Sejak 7.000 Tahun Lalu, Ini Buktinya
Kapas Mulai Digunakan sebagai Bahan Baku Tekstil Sejak 7.000 Tahun Lalu, Ini Buktinya

Temuan ini menjadi bukti penggunaan serat kapas paling awal di Timur Dekat kuno, merupakan salah satu yang tertua di dunia.

Baca Selengkapnya