Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Kuliner Khas Banyuwangi

Rujak Soto dan Kue Bagiak resmi diakui sebagai kuliner asli Banyuwangi, menegaskan identitas budaya dan memperkuat pelestarian warisan leluhur.

Balqis Amirah
Oleh Balqis Amirah - Reporter
Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Kuliner Khas Banyuwangi
Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Ciri Khas Banyuwangi (Cookpad/Nay's Kitchen)

Dalam dunia kuliner Nusantara yang begitu kaya dan beragam, setiap daerah berlomba-lomba mengangkat kembali cita rasa lokal yang otentik dan bersejarah. Salah satu kabupaten yang tak pernah lelah melestarikan kekayaan kulinernya adalah Banyuwangi, yang baru-baru ini kembali menorehkan prestasi penting.

Dua makanan khasnya, Rujak Soto dan Kue Bagiak, resmi mendapatkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Artinya, kedua kuliner ini kini sah diakui secara hukum sebagai makanan asli Banyuwangi.

Pengakuan ini tentu menjadi kabar membanggakan bagi masyarakat Banyuwangi. Tidak hanya sebagai bentuk legalitas, namun juga sebagai pengakuan atas identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Di tengah gempuran makanan modern dan internasional, eksistensi Rujak Soto dan Kue Bagiak menjadi bukti bahwa cita rasa lokal masih memiliki tempat istimewa di hati masyarakat.

Lebih dari sekadar makanan, Rujak Soto dan Kue Bagiak adalah cerita, tradisi, dan simbol dari warisan leluhur yang kaya makna. Dengan diakuinya kedua kuliner ini secara hukum, langkah pelestarian budaya Banyuwangi pun kian mantap dan terarah.

Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Ciri Khas Banyuwangi
Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Ciri Khas Banyuwangi Cookpad/Bunda Ei

Kuliner Khas Banyuwangi yang Kini Diakui secara Resmi

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menerbitkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk dua makanan khas Banyuwangi: Rujak Soto dan Kue Bagiak. Dengan surat tersebut, keduanya kini memiliki perlindungan hukum sebagai kuliner asli Banyuwangi. Pengakuan ini menyusul lima makanan khas lain dari daerah yang dikenal dengan julukan "Sunrise of Java" tersebut, yaitu Sego Cawuk, Sego Tempong, Pecel Pitik, Ayam Kesrut, dan Pecel Rawon.

Rujak Soto merupakan perpaduan unik antara rujak dan kuah soto khas Banyuwangi. Sajian ini mencerminkan keberanian dalam berkreasi dan keteguhan mempertahankan cita rasa tradisional. Sementara itu, Kue Bagiak adalah camilan berbahan dasar tepung sagu dengan cita rasa manis dan aroma khas, yang sering hadir dalam momen-momen spesial masyarakat Banyuwangi. Kedua makanan ini tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menyimpan nilai historis yang kuat.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik pencapaian ini. Beliau menyampaikan, "Alhamdulillah, Rujak Soto dan Kue Bagiak sudah sah diakui secara hukum berasal dari Banyuwangi. Ke depan, kita akan memfasilitasi agar kuliner dan produk-produk Banyuwangi yang lain bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum." Pernyataan ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengangkat warisan kuliner lokal.

Upaya Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif

Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah berinisiatif mendaftarkan berbagai produk asli daerah ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengakuan Kekayaan Intelektual Komunal. Hingga kini, sebanyak 220 produk telah diajukan, meliputi kuliner, kriya (kerajinan), hingga nama dagang. Sebagian besar dari produk tersebut telah resmi tercatat, sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi dan pengesahan.

Langkah ini bukan hanya soal administrasi semata, melainkan bagian dari strategi besar dalam pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif lokal. Dengan mendapatkan pengakuan hukum, setiap produk yang didaftarkan akan memiliki legitimasi yang kuat untuk dilindungi dari klaim oleh pihak luar. Selain itu, hal ini membuka peluang besar dalam sektor pariwisata kuliner, yang semakin menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Tak hanya Rujak Soto dan Kue Bagiak, produk-produk lain seperti Tahu Walik dan Pindang Koyong juga telah diajukan ke Kemenkumham pada tahun 2023. Bahkan, pada tahun ini, enam produk tambahan sedang dalam proses pencatatan, termasuk tagline promosi daerah "The Sunrise of Java" dan event sport tourism berskala internasional, Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI).

Konsistensi pemerintah daerah dalam melestarikan budaya melalui perlindungan hukum merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa identitas budaya tak sekadar dikenang, tetapi juga dikelola dan dijaga agar dapat terus menghidupi generasi selanjutnya.

Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Ciri Khas Banyuwangi
Lezat dan Bersejarah, Rujak Soto dan Kue Bagiak Kini Diakui sebagai Ciri Khas Banyuwangi Cookpad/Dhy

Identitas Kuliner yang Menjadi Kebanggaan Daerah

Rujak Soto dan Kue Bagiak bukanlah sekadar sajian yang mengisi perut, tetapi bagian dari identitas kolektif masyarakat Banyuwangi. Ketika seseorang menyantap Rujak Soto, mereka tidak hanya menikmati campuran rasa pedas, gurih, dan segar, tetapi juga merasakan warisan budaya yang telah hidup ratusan tahun. Begitu pula dengan Kue Bagiak, yang kehadirannya identik dengan momen kebersamaan, hari raya, atau oleh-oleh khas dari Banyuwangi.

Pengakuan hukum terhadap makanan-makanan ini menciptakan rasa bangga di kalangan masyarakat. Lebih dari itu, pencatatan KIK juga memberikan rasa aman kepada pelaku UMKM kuliner yang selama ini memproduksi dan memasarkan produk-produk tradisional tersebut. Mereka kini memiliki pijakan legal yang jelas untuk mengembangkan usahanya tanpa khawatir akan klaim sepihak dari pihak luar.

Masyarakat Banyuwangi pun menunjukkan respons positif atas pengakuan ini. Bagi mereka, ini bukan semata-mata soal status hukum, tetapi bentuk pengakuan atas jerih payah leluhur yang telah menciptakan dan merawat kekayaan kuliner tersebut. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan warisan ini dapat terus dijaga keasliannya, bahkan dikembangkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Menuju Masa Depan Kuliner Banyuwangi yang Lebih Gemilang

Langkah Banyuwangi dalam melestarikan dan mengakui secara resmi makanan khas daerahnya menjadi contoh nyata bagaimana budaya dan ekonomi dapat berjalan beriringan. Dengan pencatatan resmi Kekayaan Intelektual Komunal, kuliner tradisional tak lagi dianggap remeh atau terpinggirkan. Justru sebaliknya, ia menjadi aset penting dalam memajukan daerah.

Harapannya, Rujak Soto dan Kue Bagiak tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga dapat menembus pasar nasional bahkan global. Dengan strategi promosi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, kuliner khas Banyuwangi berpeluang besar menjadi daya tarik unggulan dalam peta wisata kuliner Indonesia.

Kesuksesan ini juga diharapkan mampu menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa. Warisan kuliner adalah bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Sebab di balik setiap resep tradisional, tersimpan cerita, nilai, dan kebijaksanaan yang tak ternilai.

Dengan pengakuan resmi dari negara, Rujak Soto dan Kue Bagiak kini tak lagi sekadar makanan khas. Keduanya telah menjadi simbol kebanggaan, kekuatan budaya, dan potensi ekonomi yang menjanjikan bagi Banyuwangi. Sebuah bukti bahwa kelezatan dan sejarah bisa berjalan beriringan dalam satu suapan.

Rekomendasi