BBPOM Makassar Diminta Aktif Telusuri Peredaran Kosmetik Berbahaya di Bulan Ramadan
Anggota DPR RI mendesak BBPOM Makassar untuk lebih aktif menelusuri dan menindak peredaran kosmetik berbahaya serta jamu ilegal yang marak selama Ramadan, demi melindungi kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar untuk meningkatkan pengawasan. Desakan ini terkait maraknya peredaran kosmetik berbahaya dan jamu ilegal di pasaran. Hal tersebut diungkapkan saat kunjungan kerja di Makassar.
Permintaan ini disampaikan Ashabul Kahfi ketika meninjau Pasar Tradisional Maricaya, Jalan Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu. Ia menyoroti peningkatan penjualan produk ilegal selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Keberadaan produk ini menimbulkan kekhawatiran serius akan kesehatan masyarakat.
Menurut Kahfi, meskipun pangan di pasar umumnya sehat, peredaran kosmetik dan jamu tanpa izin edar masih menjadi masalah. Produk-produk ini sengaja dipamerkan oleh BBPOM sebagai edukasi. Namun, tindakan penelusuran lebih lanjut dan penindakan tegas sangat diperlukan.
Pentingnya Pengawasan Kosmetik Ilegal Tanpa Izin Edar
Ashabul Kahfi menegaskan pentingnya peran aktif BBPOM dalam menindak produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar. "Tugasnya itu menindak. Jadi, ini (produk) ketika tidak memiliki surat izin edar dari BPOM maka BPOM berhak untuk melakukan tindakan dengan menyita barang-barang produk itu, baik di pasar maupun di toko kosmetik yang ada," katanya. Penindakan ini harus dilakukan secara merata.
Ia mengapresiasi upaya BBPOM yang memamerkan contoh kosmetik tidak layak guna edukasi masyarakat. Namun, edukasi saja tidak cukup tanpa diikuti penelusuran mendalam. Setiap informasi sekecil apa pun terkait peredaran produk ilegal harus ditindaklanjuti dengan serius.
Kosmetik ilegal seringkali mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak kulit atau menyebabkan masalah kesehatan lainnya. Klaim instan seperti memutihkan kulit cepat seringkali menyesatkan. Konsumen perlu waspada terhadap produk semacam ini.
Ancaman Jamu Berbahan Kimia Berbahaya di Pasaran
Selain kosmetik, BBPOM juga diminta mengawasi ketat peredaran jamu atau obat alternatif yang mengandung bahan kimia berbahaya. Kahfi menyoroti modus oknum yang memanfaatkan bulan Ramadan untuk menjual jamu herbal. Mereka mengklaim produknya dapat menjaga kesehatan selama berpuasa.
Padahal, banyak dari jamu tersebut dicampur dengan bahan kimia yang tidak aman untuk dikonsumsi rutin. "Ada jamu-jamuan yang mengandung unsur berbahan kimia. Sebenarnya kalau jamu itu alami, tapi ternyata ada juga mengandung campuran bahan kimia dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan dari aspek kesehatannya karena tidak memiliki izin edar dari BPOM," ungkap Kahfi. Ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.
Produk-produk ini belum melalui uji klinis oleh BBPOM. Oleh karena itu, keamanan dan kelayakannya tidak dapat dijamin. Konsumsi jangka panjang dapat menimbulkan efek samping yang merugikan.
Strategi BBPOM dalam Penindakan Peredaran Kosmetik Berbahaya
BBPOM Makassar telah menunjukkan komitmennya dalam penindakan terhadap peredaran produk ilegal. Sebelumnya, BBPOM di Makassar menyita sebanyak 4.771 produk kosmetik ilegal. Produk tersebut terdiri dari 55 jenis berbeda dengan nilai mencapai Rp728 juta.
Barang ilegal ini ditemukan saat operasi penindakan di sebuah toko di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Produk-produk tersebut diduga didatangkan dari luar negeri tanpa melalui proses impor resmi. Klaim pemutih instan seringkali menjadi daya tarik utama.
Peredaran produk tanpa izin edar ini bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. "Sebab peredaran produk tanpa izin edar bisa menimbulkan dampak bagi kesehatan karena produknya belum di uji klinis oleh BPOM guna mematikan layak atau tidak digunakan," ujarnya. BBPOM diharapkan membangun jejaring dan mitra terkait. Hal ini bertujuan agar pengawasan lebih efektif dan penindakan memberikan efek jera.
Sumber: AntaraNews