Transisi Energi Kian Ngebut, Mineral Kritis Jadi Kunci, MIND ID Pegang Peran Sentral
Pemerintah menilai, ambisi memperbesar porsi energi baru dan rendah karbon .
Percepatan transisi energi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menempatkan sektor mineral dan batubara (minerba) sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan sistem energi bersih Indonesia.
Pemerintah menilai, ambisi memperbesar porsi energi baru dan rendah karbon tidak bisa dilepaskan dari kesiapan pasokan mineral strategis dalam negeri.
Energi Surya
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Yudha, menegaskan bahwa proyeksi peningkatan energi surya dan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) hingga 2060 akan berdampak langsung pada lonjakan kebutuhan mineral kritis.
"Kalau kita melihat peta transisi energi dalam PP KEN, energi surya akan mempunyai porsi sangat besar, PLTN juga signifikan pada 2060. Dengan begitu, mineral-mineral untuk baterai dan komponen pendukungnya ada di sektor Minerba. Itu mendukung langsung transisi energi," ujar Satya.
Dalam skenario terbaru KEN, bauran energi nasional akan semakin bertumpu pada pembangkit rendah emisi. Namun di balik pengembangan pembangkit tersebut, terdapat kebutuhan besar terhadap bahan baku seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga berbagai mineral turunan yang menjadi komponen utama baterai, kabel, panel surya, dan infrastruktur kelistrikan.
Satya menjelaskan, hubungan antara sektor energi dan minerba bersifat timbal balik. Industri pengolahan dan pemurnian (smelter) membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar agar dapat beroperasi optimal. Di sisi lain, hasil pengolahan mineral menjadi kunci pengembangan teknologi energi bersih.
"Smelter tidak mungkin berjalan tanpa listrik, apalagi ke depan kita berbicara listrik yang lebih hijau dan sustainable. Jadi sektor energi dan minerba ini saling menopang,” kata Satya.
Ia menekankan bahwa transisi energi bukan sekadar perubahan komposisi pembangkit, melainkan transformasi menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk penguatan rantai pasok mineral strategis. Peningkatan kapasitas pembangkit surya, pengembangan PLTN, hingga sistem penyimpanan energi (energy storage system) diproyeksikan mendorong permintaan mineral dalam skala besar.
"Agenda kita adalah agenda transisi. Kalau energi surya porsinya besar, kalau PLTN masuk signifikan, maka kebutuhan mineral untuk baterai, kabel, komponen listrik, itu otomatis meningkat. Artinya sektor Minerba berada di jantung ekosistem transisi,” ujarnya.
Strategis
Dalam konteks tersebut, peran holding industri pertambangan MIND ID dinilai strategis. Sebagai induk BUMN pertambangan yang mengelola berbagai komoditas mineral utama, MIND ID berada di posisi sentral untuk memastikan ketersediaan bahan baku sekaligus mendorong hilirisasi bernilai tambah di dalam negeri.
Satya menegaskan, keberhasilan implementasi KEN sangat ditentukan oleh keseimbangan antara sisi pasokan dan permintaan. Industri bukan hanya pengguna energi terbesar, tetapi juga pemasok bahan baku utama bagi teknologi energi masa depan.
"Sehebat apa pun skenario energi nasional, itu tidak lepas dari supply dan demand. Siapa yang men-supply? Siapa yang memakai? Industri adalah pengguna energi terbesar sekaligus penyedia bahan baku penting bagi transisi. Karena itu kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku industri menjadi sangat penting,” katanya.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen serta komitmen mencapai net zero emission pada 2060, pemerintah memandang penguatan ekosistem mineral kritis sebagai bagian integral dari strategi ketahanan energi. DEN berperan dalam merumuskan arah kebijakan, sementara realisasinya bertumpu pada sinergi lintas sektor, termasuk industri minerba.
"Transisi energi ini bukan hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga membangun fondasi industrinya. Dan di situlah peran sektor Minerba, termasuk MIND ID, menjadi strategis," ujar Satya.