Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024
Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
ukt mahasiswa baru![Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/27/1716796767396-2rdm2.jpeg)
Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
![Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Usai Dipanggil Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716796742814-a12yy.jpeg)
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Usai Dipanggil Jokowi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
- Andreas PDIP di Depan Menteri Nadiem: Pejabat Anda Bilang UKT Baik-Baik Saja, Tapi di Lapangan Tidak
- Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana
- Batalkan Kenaikan UKT, Mendikbud Nadiem: Saya Cemas Melihat Angkanya
- VIDEO: Menteri Nadiem Blak-blakan UKT Batal Naik Tinggi Hingga Restu Presiden Jokowi
- Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar
- Blak-blakan, Ini Klarifikasi Anang Soal Nyanyi di GBK Usai Pertandingan Timnas Indonesia
Alasan Dibatalkan
Nadiem mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Nadiem mengakui khawatir atas kenaikan UKT di PTN.
"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," ujar Nadiem.
UKT Tahun Depan Dievaluasi
Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan. Namun, dia memastikan tidak ada mahasiswa yang terkena kenaikan UKT.
"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.
Kenaikan UKT Pertimbangkan Asas Keadilan
Dia menuturkan kenaikan UKT kedepannya harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Terkait kebijakan UKT, Nadiem menyebut akan dijelaskan lebih detail oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
"Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya," ucap Nadiem.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik soal biaya pendidikan yang mahal. Khususnya, soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.
Kritik Megawati awalnya disampaikan saat menyinggung Pola Pembangunan Semesta Berencana seperti apa yang digagas Presiden pertama Republik Indonesia yang juga ayahnya, Soekarno.
Menurut Megawati, semangat pola dasar itu selalu actual, misalnya, terkait penguasaan ilmu-ilmu dasar, tak terkecuali soal pendidikan.
Megawati lantas menyinggung persoalan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab, jika UKT melambung, bagaimana nasib warga yang tidak berkecukupan di Indonesia.
"Sampai masa sih orang mau pinter aja suruh bayar mahal? Berapa gelintir sih yang orang kaya dibandingkan namanya warga negara kita yang masih belum berpunya?" ujar Megawati dalam pidato politiknya di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Megawati memastikan soal tingginya harga pendidikan menjadi sorotan PDIP dan ada di dalam rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Tepatnya di poin nomor 13.
"Rakernas V Partai mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis," tulis penjelasan di poin tersebut.
Maka dari itu, guna menyikapi problem pendidikan tinggi di Indonesia, PDIP meminta kepada wakilnya di DPR RI untuk melakukan revisi terhadap beleid Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.