Terungkap, Ini Peran Bahar Bin Smith hingga Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan.
Polres Metro Tangerang Kota melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith terkait kasus pengeroyokan di Cipondoh, Kota Tangerang. Pemanggilan dilakukan setelah mendengar keterangan saksi dan korban bahwasanya ada keterlibatan Bahar dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, Bahar bin Smith diduga ikut melakukan pemukulan. "Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (3/2).
Tiga Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya menerangkan peran Bahar sehingga penyidik menambah satu tersangka lagi.
"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan," ucap dia.
Dengan begitu, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan.
"(3 tersangka lainnya) orang-orang yang berada di sekitar Bahar Smith," kata Budi.
Bahar bin Smith akan dimintai keterangan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di wilayah Cipondoh," tandas dia.