Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
wanita dalam koper![Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/3/1714710321327-ai323g.jpeg)
Mayat dalam korban dibuang di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
![Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/3/1714710374966-xa42j.jpeg)
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita Rini Mariany (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Mayat korban kemudian dibuang di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tersangka pertama dalam kasus ini adalah AARN. Sementara tersangka kedua ialah AT.
"Tersangka kedua adalah AT," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, Jumat (3/5).
- Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar
- Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat
- Tak Berkutik, Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Tangerang Ditangkap Lagi Nginap di Hotel Puncak Bogor
- Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Gogo menyebut, tersangka baru ini merupakan adik kandung AARN. Tersangka AARN merupakan anak pertama, sementara AT anak kedua.
![Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/3/1714710419530-zry6v.jpeg)
"Jadi kedua tersangka ini adik kakak beradik. Kakak anak pertama, adik anak kedua. Mereka dua bersaudara,"
jelasnya.
merdeka.com
![Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/3/1714710466552-3gy62.jpeg)
Gogo mengungkap alasan AARN meminta bantuan sang adik untuk membuang mayat korban dalam koper. Menurutnya, AARN hanya menaruh percaya kepada AT.
"Makanya yang dipercaya satu-satunya adiknya,"
ucap dia.
merdeka.com
Peran AT
AT membantu tersangka utama yakni AARN untuk membuang jenazah RM dalam koper ke pinggir Jalan Kalimalang.
![Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/3/1714710522936-k3pa7h.jpeg)
"Peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,"
kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
merdeka.com
AARN Terancam 15 Tahun Penjara
AARN kini terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, ancaman itu merujuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.
"Untuk Pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Gurnald.