Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara (Merdeka.com)

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.

Polisi menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sebagai tersangka pembunuhan wanita paruh baya Rini Mariany (50).

Tak main-main, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.


Jasad korban ditemukan terbungkus di dalam koper hitam di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata dia kepada wartawan Kamis (2/5).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Gurnald mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Adapun, ancaman pidana 15 tahun penjara.

tandas dia.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Misteri mayat perempuan paruh baya terbungkus di dalam koper hitam di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terungkap. Seorang laki-laki diduga sebagai pembunuh berhasil ditangkap.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang barat serta Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat-Kabupaten Bekasi,"

kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (1/5).

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ade belum berbicara lebih gamblang terkait penangkapan pelaku. Dia hanya menyebut, pelaku ditangkap di Palembang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap motif sementara AARN membunuh RM.

Dia menyebut, AARN membunuh RM karena mengincar harta korban untuk biaya menikah.

"Diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank) dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan saat dihubungi, Kamis (2/5).

Terungkap pula fakta bahwa tersangka dan korban sempat menginap di hotel Bandung, Jawa Barat.


Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mereka diduga melakukan persetubuhan sebelum tersangka membunuh korban dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.

"Korban sempat disetubuhi," ujar Royan.

Rekomendasi