Terjajah di Tanah Sendiri, WN Polandia Jadi Pemandu Wisata di Bali
Di tengah isu warga Bali asli yang kesulitan mencari pekerjaan di wilayahnya. Kasus warga negara asing yang berbisnis di Bali kian marak terjadi.
Di tengah isu warga Bali asli yang kesulitan mencari pekerjaan di wilayahnya. Kasus warga negara asing yang berbisnis di Bali kian marak terjadi.
Giliran Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia kepergok saat menjadi pemandu wisata ilegal di Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dua WNA tersebut ialah seorang pria berinsial RS (39) dan seorang perempuan berinisial MT (30).
Mereka diamankan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (7/2) siang.
"Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran Keimigrasian maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Winarko selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Selasa (11/2).
Ditangkap saat Razia
Terungkapnya kedua WNA itu, berawal saat petugas imigrasi melakukan operasi mandiri di wilayah Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai.
Operasi ini dilakukan untuk melaksanakan pengawasan kepada orang asing yang berkegiatan ilegal di wilayah di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kemudian, mengetahui dua warga asing itu berkegiatan sebagai pemandu wisata atau tour guide.
Mereka terlihat di area dropzone Terminal Keberangkatan Internasional dengan mengenakan seragam dan membawa atribut sebuah perusahaan travel agency asing sedang bersama sekumpulan turis asing.
"Tim kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan wawancara kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Di Bali Sejak 4 Januari 2025
Kemudian, kedua WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui bahwa kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 4 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.
Winarko menyampaikan, keberadaan turis asing yang secara ilegal berkegiatan sebagai pemandu atau guide untuk turis lainnya telah menjadi atensi khusus Imigrasi Ngurah Rai.
“Tim kami mendapati adanya dugaan 2 WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing di area terminal keberangkatan internasional, untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya," ujar Winarko.