Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
pungliUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Petugas kepolisian dari Polresta Sleman menyelidiki dugaan pungli jual beli kamar tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Sleman. Saat ini petugas kepolisian tengah menelusuri rekening bank berisikan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus pungli itu.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Andrian menerangkan, penyelidikan kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan ini berawal dari laporan keluarga warga binaan. Berbekal laporan itu, pihak kepolisian pun melakukan penelusuran.
Riski menerangkan saat ini pihaknya tengah menelusuri rekening berisi miliar rupiah. Rekening itu diduga menjadi rekening penampung dana dari hasil pungli itu.
"Kita dapati buku rekeningnya. Kalau di buku rekening itu (isinya) miliaran," kata Riski, Selasa (21/5).
- Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
- Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
- Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
- Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
- Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
- VIDEO: Tajam Hakim Cecar Bendum NasDem Sahroni, Anak SYL Dihadirkan di Sidang Korupsi
Riski membeberkan rekening itu dipakai untuk menerima uang dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan. Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
"Misal mau beli rokok, transfer ke situ. Dikasih nanti. Misalnya keluarga nanti transfer ke situ. Kayak ada rekening penampungan gitu," urai Riski.
Riski merinci jika rekening tersebut bukan atasnama terduga pelaku pungli di Lapas Cebongan. Rekening itu, lanjut Riski, menggunakan atas nama orang lain.
Terpisah Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli. Modus yang digunakan, sambung, Kelik, adalah pungli layanan dengan nominal uang bervariasi tergantung layanan yang diinginkan.
"Kalau itu (besaran pungli) bervariasi. Saya tidak bisa menyampaikan karena masuk ranah penyelidikan. Namun dimungkinkan (jumlahnya ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk sekali layanan)," urai Kelik.
Kelik menambahkan oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Saat ini, lanjut Kelik, pihaknya menyerahkan kasus dugaan pungli kepada aparat penegak hukum.
"Sudah dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan baik oleh atasan langsung yaitu saya dan juga bersama tim dari Kanwil. Terkait dengan proses yang ada kami serahkan sepenuhnya pada penegak hukum," tutup Kelik.