Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar di rumah tahanan lembaga antirasuah.

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Dok. Istimewa

"Beda-beda. Ada yang bulanan sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan. Jadi mereka menyetor melalui rekening di luar instansi KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media seperti dikutip Jumat (14/7).

Selain nominal bervariasi, Ghufron mengatakan bahwa penyetoran melalui rekening di luar instansi KPK dilakukan berjenjang. Artinya, tidak langsung kepada pegawai rutan KPK yang menerima melainkan disamarkan kepada nomor rekening lain terdahulu.

Selain nominal bervariasi, Ghufron mengatakan bahwa penyetoran melalui rekening di luar instansi KPK dilakukan berjenjang. Artinya, tidak langsung kepada pegawai rutan KPK yang menerima melainkan disamarkan kepada nomor rekening lain terdahulu.
Dok. Istimewa

"Setor lewat rekening di luar instansi itu (setornya) keluar lagi (pihak lain), baru masuk ke (oknum pegawai) KPK. Jadi layernya ada 3," ujar Ghufron.

Kronologi Praktik Pungli Terbongkar

Ghufron mengatakan, praktik pungli di KPK itu terbongkar hasil dari buah kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengatakan, keberadaan Dewas di KPK cukup krusial sebab mengungkapkan banyak hal. "Kalau Anda mengatakan ini badai, padahal kami ini sedang bersih-bersih dan menemukan kekotoran-kotoran. Jadi saya merayakan dari hasil-hasil kinerja Dewas ini," ujar Ghufron.

Sebagai informasi, kasus pungli ini ditemukan Dewan Pengawas KPK saat memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebagai informasi, kasus pungli ini ditemukan Dewan Pengawas KPK saat memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran etik.
Dok. Istimewa

Pihak yang diperiksa Dewas KPK itu mengungkap kepada Dewas KPK bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK.

Menurut Ghufron, informasi dari terperiksa itu yang kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan dugaan adanya pungli mencapai Rp4 miliar.

Menurut Ghufron, informasi dari terperiksa itu yang kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan dugaan adanya pungli mencapai Rp4 miliar.
Dok. Istimewa

"Jadi yang disampaikan ini semuanya sekali lagi masih baru yang terendus di transaksi perbankan," kata Ghufron.

Ghufron menyebut KPK masih mendalami kasus ini. Sebab, KPK memiliki beberapa rutan yang berada di luar gedung KPK. "Semuanya masih didalami. KPK kan memiliki 4 rutan dan semuanya masih proses pemeriksaan apakah hanya menyasar objeknya kepada rutan yang di sini atau pun di luar. Itu semuanya masih proses," Ghufron menutup. Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

Rekomendasi