Viral Video Jual Beli Fasilitas di Penjara Polda Jateng, Ada Kamar Atensi Seharga Rp2 Juta, Sewa HP Rp350.000

Dalam tangkapan layar video, seorang itu menceritakan pada malam hari.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Viral Video Jual Beli Fasilitas di Penjara Polda Jateng, Ada Kamar Atensi Seharga Rp2 Juta, Sewa HP Rp350.000
Viral Video Jual Beli Fasilitas di Penjara Polda (media sosial)

Viral video di media sosial menerangkan adanya dugaan jual beli di dalam tahanan wilayah kantor kepolisian. Dugaan jual beli dilakukan oleh diduga petugas kepada seorang tahanan mulai dari awal masuk dikenakan biaya bayar kamar, hingga sewa handpone.

Kabar yang diunggah dalam akun Twiter_MasBRO itu terdapat seseorang tersangka yang menjalani tahanan di Polda pada Agustus tahun 2024 mengeluhkan dikenakan biaya kamar. Dalam tangkapan layar video, seorang itu menceritakan pada malam hari.

"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1 juta. Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25.000, namanya angin-angin dari jam 4 sore sampai jam 7 malam," aku Pria dalam video tersebut.

Sedangkan jumlahnya tahanan banyak. Sehari bisa sampai dapat dari tahanan dan ada ketentuan biaya sewa handphone per jam bila ada tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut.

"Kalau sewa handphonenya per jam seharga Rp150.000 setiap pukul 16.00 sore. Sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," kata dia.

Kata Polisi

"Kalau sewa handphonenya per jam seharga Rp150.000 setiap pukul 16.00 sore. Sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," kata dia.

Untuk yang ingin sewa handphone biasanya kameranya dimatikan, kalau ada CCTV tidak boleh karena masuk kamera. Ada atensi kamar juga cuma bukaan blok dan bisa cuma disel pas apel.

"Habis selesai apel, bebas. Kamar atensi Rp2 juta. Itu seperti bayar angin-angin," ujarnya.

Tak hanya itu saja, di dalam ada perlakuan intimidasi terhadap tahanan. Sebagai contoh kalau ada tahanan disuruh tidak mau.

"Ya kadang ayah saya bayar atensi kamar Rp2 kuta," celetuknya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak Kepolisian, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan akan melakukan penyelidikan adanya temuan konten video yang beredar.

"Saya cek dulu infonya ini. Bila ada temuan pelanggaran anggota, pihak Propam Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Artanto.

Rekomendasi