Tahukah Anda? Kemenparekraf Dorong Pegiat Ekraf Demak Pahami Izin Usaha untuk Daya Saing Global
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengedukasi pegiat ekraf Demak tentang pentingnya Izin Usaha. Langkah ini krusial untuk memperkuat daya saing di pasar domestik dan global.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru-baru ini menggelar sosialisasi pentingnya perizinan berusaha bagi para pegiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pelaku usaha dengan pemahaman mendalam mengenai sistem perizinan berbasis risiko.
Sosialisasi yang diadakan oleh Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemenparekraf ini merupakan upaya strategis. Tujuannya adalah agar produk ekraf Demak mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di kancah global.
Acara ini menjadi platform penting untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA). Selain itu, sosialisasi juga mempromosikan potensi investasi di berbagai subsektor ekonomi kreatif yang ada di daerah Demak.
Pentingnya Legalitas dan Kemudahan Berusaha
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa perizinan yang mudah, transparan, dan berbasis risiko melalui Sistem OSS sangat krusial. Sistem ini akan memperkuat daya saing produk daerah di pasar domestik maupun internasional.
Menurutnya, dengan promosi investasi yang efektif dan dukungan perizinan yang adaptif, daerah tidak hanya menjadi objek investasi. Namun, daerah juga dapat berperan sebagai aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menambahkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang kemudahan berinvestasi sangat vital. Payung hukum ini akan menjadi daya tarik bagi investor untuk datang ke Kabupaten Demak, membuka peluang investasi yang lebih luas.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas, transparan, dan berpihak pada kemudahan investasi ini, Kabupaten Demak dapat menjadi destinasi investasi yang menarik sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hayun.
Edukasi Komprehensif untuk Pegiat Ekraf
Sosialisasi ini diikuti oleh 50 pegiat ekraf Demak yang antusias mengikuti serangkaian materi. Mereka dibekali pengetahuan tentang prosedur, kemudahan, dan manfaat dari perizinan berusaha.
Materi yang disampaikan meliputi Pengantar Investasi Ekonomi Kreatif oleh Anggara Hayun Anujuprana. Selain itu, ada juga Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Sektor Ekonomi Kreatif yang disampaikan oleh Agus Priyono, Tenaga Ahli Utama Penyusunan Bahan Kebijakan Penyelenggaraan Usaha Ekonomi Kreatif Kemenparekraf.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai Potensi Investasi Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah. Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah. Edukasi ini memberikan gambaran menyeluruh tentang peluang yang ada.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Potensi Investasi
Pemerintah Kabupaten Demak menyambut baik inisiatif Kemenparekraf ini. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Fatkhan, menyampaikan bahwa perizinan berusaha adalah aspek penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Fatkhan menekankan pentingnya bagi pelaku usaha untuk memahami skema dan format perizinan berusaha. “Untuk mendukung para investor, Pemerintah Kabupaten Demak sudah memiliki Peraturan Daerah tentang kemudahan berinvestasi. Oleh karena itu, diharapkan para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Fatkhan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Demak, Agus Musyafak, juga menegaskan pentingnya legalitas usaha dan prosedur berusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, transparan, dan berdaya saing. Agus menyatakan bahwa perekonomian daerah yang kuat adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Demak sangat mengapresiasi kegiatan yang telah diinisiasi oleh Kementerian Ekraf. Semoga melalui kegiatan ini pegiat ekonomi kreatif di Demak semakin memahami pentingnya legalitas usaha,” ungkap Agus Musyafak. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi kreatif berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Sumber: AntaraNews