Tahukah Anda? Kemenkum Sulteng Serahkan Dua Sertifikat KIK Poso, Lindungi Budaya Tari Tende Bomba dan Patung Langke Bulawa
Kemenkum Sulteng resmi menyerahkan dua Sertifikat KIK Poso untuk Tari Tende Bomba dan Patung Langke Bulawa. Langkah ini penting untuk menjaga warisan budaya dari klaim pihak tak bertanggung jawab.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah baru-baru ini menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Penyerahan ini dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Poso.
Momen penting ini berlangsung di Poso pada Festival Danau Poso (FDP) 2025. Penyerahan sertifikat KIK Poso ini bertujuan untuk melindungi warisan budaya lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa perlindungan KIK sangat krusial. Ini menjaga identitas budaya di tengah modernisasi serta potensi eksploitasi.
Perlindungan Hukum untuk Warisan Budaya Poso
Dua sertifikat KIK Poso yang diserahkan meliputi Ekspresi Budaya Tari Tende Bomba dan Patung Langke Bulawa. Dengan sertifikasi ini, budaya Poso kini terlindungi secara hukum.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa ini bukan hanya kebanggaan daerah semata. Ini adalah upaya memastikan warisan budaya tidak diklaim atau dimanfaatkan secara tidak sah.
Kehadiran Kemenkum Sulteng di Festival Danau Poso menunjukkan komitmen negara. Ini merupakan bukti nyata dalam penguatan ekosistem budaya lokal di daerah.
Kemenkum terus mendorong pemerintah daerah untuk mencatat budaya lainnya. Tujuannya agar semakin banyak aset budaya terdokumentasi dan terlindungi hukum melalui KIK.
Mengenal Tari Tende Bomba dan Patung Langke Bulawa
Tari Tende Bomba adalah ekspresi budaya tradisional masyarakat Poso yang kaya makna. Tarian ini sering ditampilkan dalam acara adat, ritual, dan penyambutan tamu kehormatan.
Tarian ini dikenal dengan gerakan lembut dan sarat filosofi. Gerakannya melambangkan rasa syukur, penghormatan, serta keharmonisan hidup masyarakat Poso.
Sementara itu, Patung Langke Bulawa merupakan karya seni budaya yang menggambarkan sosok pemimpin adat. Patung ini menjadi simbol kewibawaan, keberanian, dan kearifan lokal.
Patung tersebut merupakan bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat Poso. Kerap ditampilkan dalam upacara adat sebagai representasi nilai leluhur yang dihormati.
Manfaat Sertifikasi dan Apresiasi Pemerintah Daerah
Melalui sertifikasi ini, kedua ekspresi budaya tersebut kini tercatat dalam basis data nasional Kekayaan Intelektual Komunal. Status ini memberikan perlindungan hukum yang kuat.
Perlindungan hukum mencakup kegiatan komersialisasi, pameran, dan pemanfaatan di sektor industri kreatif. Ini memastikan hak-hak atas budaya Poso tetap terjaga.
Rakhmat Renaldy berharap pencatatan ini menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya nasional.
Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia menekankan bahwa “Perlindungan KIK adalah bukti bahwa budaya Poso memiliki nilai luhur yang diakui negara.”
Festival Danau Poso sebagai Platform Promosi
Festival Danau Poso 2025 tidak hanya menjadi ajang penyerahan sertifikat KIK Poso. Acara ini juga merupakan momentum strategis untuk mempromosikan potensi pariwisata dan budaya Sulawesi Tengah.
Dengan adanya sertifikasi dan promosi, diharapkan budaya Poso semakin dikenal luas. Ini akan meningkatkan daya tarik daerah baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sumber: AntaraNews