Sosok Sarah Sadiqa, Kepala LKPP Baru Dilantik Prabowo Gantikan Politisi PDIP Hendrar Prihadi
Kenali Sarah Sadiqa, Kepala LKPP baru, melalui latar belakang pendidikan dan kariernya yang mengesankan.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan di sejumlah lembaga negara selain menteri dan wakil menteri pada Rabu (17/9). Salah satunya Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Presiden Prabowo Subianto mengangkat Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa menjadi Kepala LKPP. Sebelumnya Kepala LKPP dijabat oleh Hendrar Prihadi.
Mengutip laman lkpp.go.id, Sarah Sadiqa menyelesaikan pendidikan S1 Hukum, Universitas Trisakti pada 1992. Kemudian ia melanjutkan pendidikan S2 Master of Science Northeastern University pada 1999.
Sarah Sadiqa juga pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya. Satyalancana Karya Satya ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik. Ia mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya pada 2005 dan 2015.
Berikut profil Sarah Sadiqa
Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan
Pendidikan Formal :
1. S2 Master of Science Northeastern University, Lulus Tahun 1999;
2. S1 Hukum Universitas Trisakti, Lulus Tahun 1992.
Riwayat Jabatan :
1. Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Februari 2020 s.d. sekarang;
2. Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Juli 2015-Februari 2020;
3. Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi, Februari 2014 s.d. Juli 2015;
4. Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Oktober 2013 s.d. Februari 2014;
5. Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN, Januari 2013 s.d. Oktober 2013;
6. Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, April 2011 s.d. Januari 2013.
Penghargaan :
1. 2015, Satyalancana Karya Satya XX Tahun;
2. 2005, Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Penghargaan
Sarah Sadiqa telah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pada tahun 2005 dan 2015. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik.