Sidang Perdana Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil, Keduanya Tak Hadir di PA Bandung
Ini pesan Atalia kepada pengacara. Atali menggugat cerai Ridwan Kamil di PA Bandung. Kabar ini cukup mengejutan mengingat keduanya kerap berbagi momen manis.
Sidang perdana gugatan cerai Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya terhadap eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil diagendakan berlangsung hari ini, Rabu (17/12). Kedua pihak rupanya tidak hadir secara prinsipal di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan diwakili pengacara masing-masing.
Kuasa hukum Atalia, terpantau tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.00 Wib. Sementara kuasa hukum RK baru tiba pukul 09.45 Wib. Sidango sendiri berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Bandung.
Mewakili Atalia sebagai penggugat, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya tak hadir karena ada agenda kedinasan yang tak bisa ditinggalkan. Kendati begitu, Debi bilang, kliennya tetap menghormati langkah hukum yang berlangsung.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ungkapnya saat didoorstop saat tiba di PA Bandung, Rabu (17/12).
Disinggung soal alasan sidang, Debi mengaku tak dapat mengungkapnya, sebab menurutnya itu berkaitan telah berkaitan dengan materi gugatan.
"Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," sebut dia.
Debi pun belum dapat mengungkap terkait ada atau tidak adanya tuntutan dalam gugatan kliennya. Namun, ia menyampaikan, wanita yang kerap disapa Cinta itu berharap ada hasil terbaik dari langkah hukum yang ditempuhnya.
"Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu dan Bapak," sebut dia.
Peluang Mediasi
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengonfirmasi kliennya tidak dapat hadir, dengan alasan masih tengah berada di luar kota. Ia bilang pihaknya hanya memenuhi panggilan Pengadilan.
"Kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," ucap dia.
Ridwan Kamil Hormati Proses Hukum
Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak. Hanya menyampaikan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pesan dari pak RK saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir," ucap dia.